NUSA DUA, beritapalu.ID | Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pembimbing kemasyarakatan sebagai kunci keberhasilan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Hal tersebut ditegaskan Bagus saat menghadiri pembukaan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) yang berlangsung di Bali International Convention Center, Nusa Dua, pada 14–17 April 2026.
Bagus menyatakan bahwa arah kebijakan global yang dibahas dalam forum internasional tersebut selaras dengan langkah nyata yang tengah dijalankan di Sulawesi Tengah, khususnya dalam mendorong fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Penguatan pembimbing kemasyarakatan menjadi kunci dalam memastikan warga binaan bisa kembali ke masyarakat secara utuh dan tidak mengulangi tindak pidana. Ini yang terus kami dorong di Sulteng,” ujar Bagus, Selasa (14/4/2026).
Langkah konkret yang telah diambil Kanwil Ditjenpas Sulteng adalah mendukung agenda nasional pembentukan 100 Bapas. Saat ini, sejumlah Bapas baru telah dibentuk di Sulawesi Tengah, meliputi wilayah Kabupaten Poso, Morowali, dan Toli-Toli.
Menurut Bagus, keberadaan Bapas-Bapas tersebut merupakan instrumen penting untuk mengimplementasikan KUHP baru, terutama dalam menjalankan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Dengan pengawasan yang lebih dekat di tengah masyarakat, diharapkan proses reintegrasi sosial dapat dipercepat sekaligus menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana).
“Bapas bukan sekadar perluasan struktur, tetapi ujung tombak untuk memastikan pendampingan klien pemasyarakatan dilakukan secara profesional dan modern,” tambahnya.
WCPP 2026 sendiri mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”. Forum ini diikuti oleh delegasi dari 44 negara dan menjadi wadah strategis bagi Indonesia untuk menyelaraskan praktik pemasyarakatan nasional dengan standar internasional.
Melalui keterlibatan aktif dalam forum global ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng berkomitmen untuk terus mengadaptasi praktik terbaik (best practices) guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih profesional dan berorientasi pada pemulihan sosial.











