Tim Operasional Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap seorang pria berinisial AN (38) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Palu. Penangkapan berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli, Senin (11/5/2026)