DonggalaSulteng

Operasi SAR Pencarian Lansia Hilang di Sojol Donggala Dihentikan

×

Operasi SAR Pencarian Lansia Hilang di Sojol Donggala Dihentikan

Share this article

Setelah 7 Hari, Korban Belum Ditemukan

Upaya pencarian lansia yang dilaporkan hilang di perkebunan Sojol Donggala. (©Basarnas Palu)
Upaya pencarian lansia yang dilaporkan hilang di perkebunan Sojol Donggala. (©Basarnas Palu)

Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap Tihan Junaedi (80 tahun) yang dilaporkan hilang di Perkebunan Desa Balukang 2, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, resmi dihentikan Kamis (28/5/2026). Penghentian operasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama Tim SAR Gabungan dan pihak keluarga setelah pencarian berlangsung selama tujuh hari tanpa menemukan korban.

PALU, beritapalu.id | Korban dilaporkan hilang sejak Jumat, 22 Mei 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, pada pukul 07.00 Wita, Tihan Junaedi bersama anaknya berangkat menuju kebun. Sekitar pukul 11.30 Wita, anaknya meninggalkan pondok kebun untuk melaksanakan salat Jumat di masjid. Saat kembali sekitar pukul 13.00 Wita, korban sudah tidak berada di lokasi pondok. Upaya pencarian yang dilakukan keluarga tidak membuahkan hasil sehingga bantuan SAR kemudian dimohonkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu.

Pada hari ketujuh pelaksanaan operasi, Tim SAR Gabungan kembali melaksanakan pencarian dengan membagi area pencarian ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU). Sebelum pelaksanaan pencarian, Tim Rescue Unit Siaga SAR Tolitoli bersama unsur Potensi SAR melaksanakan briefing untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta penerapan prosedur keselamatan kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas.

Pencarian dilakukan secara maksimal pada area-area yang telah ditentukan berdasarkan analisa dan evaluasi operasi sebelumnya. Selama pelaksanaan operasi SAR berlangsung, Tim SAR Gabungan telah melakukan upaya pencarian secara intensif di sejumlah titik yang dicurigai. Namun, hingga pukul 15.30 Wita pada hari ketujuh pencarian, korban belum berhasil ditemukan.

Pada pukul 15.45 Wita, Tim SAR Gabungan bersama pihak keluarga dan pemerintah setempat melaksanakan musyawarah evaluasi operasi SAR. Berdasarkan hasil pembahasan dan mempertimbangkan telah dilaksanakannya pencarian selama tujuh hari sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh pihak sepakat untuk menghentikan operasi SAR.

Dengan penghentian operasi tersebut, seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Namun, Tim SAR tetap siap apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda yang dapat mendukung dilanjutkannya operasi pencarian.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu melalui Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR, Rusmadi, menyampaikan bahwa seluruh upaya pencarian telah dilaksanakan secara optimal sesuai prosedur dan standar operasi yang berlaku. Penghentian operasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh unsur terkait dan kesepakatan pihak keluarga.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan, pemerintah setempat, keluarga korban, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama selama pelaksanaan operasi pencarian.

 

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 28 May, 2026

Leave a Reply