Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor Kep/23/IV/2026 tertanggal 29 April 2026. Mutasi yang melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Polresta Palu dan polres lain merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kepolisian.
PALU, beritapalu.id | Beberapa pejabat mengalami pergantian jabatan dalam mutasi ini. AKP Musa yang sebelumnya menjabat Ps Kasatintelkam Polresta Palu kini dipercaya sebagai Ps Kabagops Polres Sigi. Posisinya digantikan oleh AKP Akbar yang sebelumnya menjabat Ps Kasatintelkam Polres Donggala.
Selain itu, IPTU Afif yang sebelumnya menjabat Ps Kapolsek Rio Pakava Polres Donggala mendapat jabatan baru sebagai Ps Kapolsek Tawaeli Polresta Palu. Sementara IPTU Novembry dimutasi menjadi Ps Kapolsek Biau Polres Buol.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena mengatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan pelayanan dan penyegaran di tubuh Polri. “Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk pengembangan karier dan penyegaran institusi,” ujar Hari Rosena.
Hari Rosena meminta para pejabat yang mendapat amanah baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing. “Saya berharap seluruh personel yang dimutasi dapat bekerja maksimal, profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Mutasi ini diyakini akan memberikan dinamika baru dalam peningkatan kinerja kepolisian di masing-masing wilayah tugas.











