InternasionalKomunitasNasional

Dewan Pers Kecam dan Desak Pemerintah Buka Jalur Diplomatik

×

Dewan Pers Kecam dan Desak Pemerintah Buka Jalur Diplomatik

Share this article

Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap Angkatan Laut Israel di Perairan Internasional

Ketua Dewan Pers, Prof Komaruddin Hidayata (tengah) pada suatu kesempatan. (©Dewan Pers)
Ketua Dewan Pers, Prof Komaruddin Hidayata (tengah) pada suatu kesempatan. (©Dewan Pers)

Angkatan Laut Israel mencegat dan menangkap armada kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 di perairan internasional, 310 mil laut dari Gaza, Senin (18/5/2026). Tiga jurnalis Indonesia dari Republika dan Tempo TV ikut ditangkap. Dewan Pers kecam tindakan tersebut dan mendesak pemerintah RI segera menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan mereka.

JAKARTA, beritapalu.id | Angkatan Laut Israel (Israeli Navy) mencegat dan menangkap armada kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026).

Di antara 9 warga negara Indonesia yang ikut dalam rombongan tersebut, tiga di antaranya adalah jurnalis: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Ketiganya tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut serta dalam misi pengiriman bantuan makanan dan obat-obatan ke Gaza.

Dewan Pers mengecam tindakan tersebut dan mendesak pemerintah Indonesia segera menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya.

Armada Global Sumud Flotila 2.0 merupakan koalisi masyarakat sipil internasional yang berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026). Armada tersebut terdiri dari 54 kapal dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara dan membawa bantuan makanan serta obat-obatan untuk warga Gaza. Penangkapan terjadi ketika armada telah memasuki perairan internasional — jauh dari wilayah yang diklaim Israel — dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza.

Penangkapan di perairan internasional ini menjadi titik krusial karena menunjukkan bahwa tindakan militer Israel terjadi di luar wilayah yurisdiksinya, di mana kebebasan berlayar dijamin hukum internasional.

Pernyataan Sikap Dewan Pers No. 05/P-DP/V/2026

  1. Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.
  2. Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia.

— Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers, Jakarta 19 Mei 2026

Dewan Pers mengonfirmasi penangkapan tersebut setelah berkomunikasi langsung dengan pemimpin redaksi Republika dan Tempo TV. Kedua redaksi mendapatkan informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan jurnalis mereka pada Senin malam waktu Jakarta. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Sikap Nomor 05/P-DP/V/2026 pada 19 Mei 2026, yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. Pernyataan ini menegaskan komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan memberi perlindungan agar media dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penangkapan tiga jurnalis Indonesia ini menambah panjang daftar insiden kekerasan dan pembatasan terhadap jurnalis yang meliput atau berkaitan dengan konflik Gaza. Jurnalis yang menjalankan tugas peliputan maupun yang tergabung dalam misi kemanusiaan seharusnya mendapat perlindungan penuh di bawah hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang menjamin keselamatan jurnalis dalam situasi konflik bersenjata.

Desakan Dewan Pers kepada pemerintah Indonesia untuk menggunakan jalur diplomatik mencerminkan urgensi situasi — tiga warga negara Indonesia ditahan oleh militer asing di perairan internasional, tanpa kejelasan hukum dan keselamatan yang memadai.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 19 May, 2026

Leave a Reply

Komunitas yang tergabung dalam KICI Sulteng berfoto usai tanam pohon di kawasan Tahura, Sabtu (16/5/2026). (© ROA Sutleng)
Inspirasi

Komunitas Ibu Cerdas Indonesia (KICI) Sulteng melaksanakan aksi penanaman pohon di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sulteng sebagai bentuk peringatan satu dekade (10 tahun) perjalanan organisasi sekaligus kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan.

Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya wirausaha baru di berbagai daerah.