HeadlineHukum-KriminalOpini

Rutan Palu Gagalkan Penyelundupan Sabu Tersembunyi di Nasi Kuning

×

Rutan Palu Gagalkan Penyelundupan Sabu Tersembunyi di Nasi Kuning

Share this article
Petugas menunjukkan paket nasi kuning yang dijadikan moda penyelundupan ke Rutan Kelas IIA Palu, Senin (11/5/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Petugas menunjukkan paket nasi kuning yang dijadikan moda penyelundupan ke Rutan Kelas IIA Palu, Senin (11/5/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)

PALU, beritapalu.ID | Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu berhasil menggagalkan penyelundupan barang yang diduga narkotika golongan sabu, Senin (11/5/2026), setelah menemukan dua paket kristal putih tersembunyi di dalam makanan yang dibawa pengunjung untuk warga binaan.

Penemuan penting ini terjadi saat seorang pengunjung membawa kiriman makanan berupa nasi kuning untuk warga binaan. Pada pemeriksaan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peserta magang Rutan Palu berinisial AS menemukan plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu tersembunyi di dalam makanan tersebut.

“Ketika saya memeriksa nasi kuning yang dibawa pembesuk, saya menemukan plastik berisi serbuk putih yang ditimbun di dalam nasi,” ungkap AS mengenai momen penemuan barang terlarang tersebut.

Pemeriksaan Lanjutan Temukan Paket Kedua

Temuan pertama langsung dilaporkan kepada petugas dan diteruskan kepada Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, hingga ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan terhadap pengunjung dan kembali menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di area tubuh pelaku. Situasi sempat memanas ketika pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan paket tersebut.

Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan, memastikan pihaknya bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut. “Kami langsung berkoordinasi dengan BNN Provinsi Sulawesi Tengah dan Polresta Palu agar penanganan kasus ini berjalan cepat dan tuntas,” ujarnya.

Hasil tes urine yang dilakukan petugas menunjukkan hasil mengejutkan. “Tes urine mendadak kami lakukan terhadap pembesuk dan warga binaan yang akan ditemui. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Palu untuk proses hukum lanjutan,” jelas Wachid.

Komitmen Tegas Pemberantasan Narkoba

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini segera mendapat respons dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan, yang menegaskan komitmen perang terhadap narkoba di lingkungan lapas dan rutan.

Bagus mengatakan keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam tentang pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan. Ini komitmen tegas yang harus dijalankan seluruh jajaran tanpa pengecualian,” tegas Bagus.

Ia menjelaskan, langkah tegas tersebut juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba yang sebelumnya telah dideklarasikan seluruh jajaran pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

Pengawasan Diperkuat di Semua Lini

Menurut Bagus, keberhasilan penggagalan barang terlarang di Rutan Palu menunjukkan bahwa pengawasan dan pemeriksaan ketat mulai berjalan efektif hingga ke lini pelayanan terdepan. Ia menekankan perlunya intensifikasi penggeledahan yang lebih komprehensif.

“Tingkatkan penggeledahan, bukan hanya kepada warga binaan dan pengunjung, tetapi seluruh elemen mulai dari pejabat hingga pegawai wajib diperiksa sebelum masuk ke dalam lapas maupun rutan,” jelasnya.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba di Rutan Palu ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 11 May, 2026

Leave a Reply