Kementerian Ketenagakerjaan buka pendaftaran Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 dengan target perluasan kesempatan kerja. Pendaftar bisa dapat Rp5 juta per orang tanpa biaya, melalui platform digital SIAPkerja dan Bizhub.
JAKARTA, beritapalu.ID | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya wirausaha baru di berbagai daerah. Pendaftaran dibuka melalui platform digital SIAPkerja dan Bizhub hingga 17 Mei 2026. Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, menyatakan Program TKM Pemula dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui program ini, Kemnaker menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang yang dapat digunakan untuk pembelian peralatan usaha dan/atau bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan. Sektor usaha yang dapat dikembangkan meliputi pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan. Seluruh proses pendaftaran dan pengajuan bantuan dilakukan secara digital melalui platform yang tersedia tanpa dipungut biaya apapun, menjadikan program ini terbuka bagi masyarakat luas.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.”
— Estiarty Haryani, Plt Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker
Persyaratan penerima bantuan relatif terbuka: Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Indonesia, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta memiliki KTP atau e-KTP. Dalam satu Kartu Keluarga, bantuan hanya dapat diterima oleh satu anggota keluarga. Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun pensiunan ASN, serta tidak sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah atau swasta. Peserta juga dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM Pemula atau TKM Lanjutan dari Kemnaker dan tidak sedang menerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja lainnya pada tahun 2026.
Persyaratan teknis yang perlu dipenuhi meliputi sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan UPTP/UPTD bidang pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan dari UPTP Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK Bekasi, BPKK Kendari, atau BBPKK Bandung Barat) pada periode 2025-2026. Pendaftar juga wajib memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB), disertai foto lokasi atau kegiatan usaha. Peserta diwajibkan memiliki akun SIAPkerja sebagai syarat teknis pendaftaran digital.
Setelah pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, dan wawancara guna memastikan kelayakan calon penerima bantuan. Hasil seleksi akan diumumkan melalui platform Bizhub. Penerima bantuan diwajibkan menggunakan dana sesuai proposal usaha yang diajukan dan menyampaikan laporan penggunaan bantuan paling lambat 31 Desember 2026. Kemnaker menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang disalurkan.
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Program TKM Pemula maupun Kemnaker. Masyarakat diimbau tidak memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak mana pun, dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan tertentu dalam proses seleksi. Apabila terdapat pihak yang meminta biaya dengan mengatasnamakan program ini, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui kanal resmi Kemnaker. Program TKM Pemula 2026 merupakan kesempatan nyata bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha mandiri dengan dukungan modal dari pemerintah, namun diperlukan kehati-hatian dalam setiap proses pendaftaran.











