Laporan global terbaru UNESCO mencatat ancaman yang kini datang bukan hanya dari luar ruang redaksi, tetapi dari dalam diri jurnalis itu sendiri — sebuah pertanda krisis yang belum pernah terjadi di luar masa perang besar.
LUSAKA, beritapalu.ID | Kebebasan berekspresi global telah menyusut 10% sejak 2012 — sebuah laju penurunan yang dalam sejarah modern hanya pernah terjadi pada tiga periode: Perang Dunia I, menjelang Perang Dunia II, dan puncak Perang Dingin akhir 1970-an. Demikian temuan laporan terbaru UNESCO yang dirilis bertepatan dengan Konferensi Hari Kebebasan Pers Dunia di Lusaka.
Yang paling mengkhawatirkan bukan sekadar serangan dari luar. Berdasarkan data Varieties of Democracy (V-Dem) yang dianalisis UNESCO, sensor diri di kalangan jurnalis — tekanan yang membuat wartawan memilih diam sebelum ada yang melarang — meningkat 69% antara 2012 hingga akhir 2025. Ancaman kini tumbuh dari dalam ruang redaksi itu sendiri.
Tekanan hukum turut memperburuk kondisi ini. Jurnalis dan media semakin sering menghadapi gugatan pencemaran nama baik serta regulasi yang dirancang untuk membatasi — bukan melindungi — kerja jurnalistik. Di ruang digital, kekerasan terhadap jurnalis perempuan meningkat tajam: riset International Center for Journalists (ICFJ) bersama UN Women dan UNESCO mencatat bahwa 75% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan daring. Lebih dari separuhnya, yakni 42%, menyatakan serangan itu berlanjut menjadi ancaman atau kekerasan nyata — dua kali lipat dibanding 2020 yang berada di angka 20%.
“Ruang redaksi di seluruh dunia sedang berjuang untuk bertahan secara finansial, dan menghadapi ancaman eksistensial. Di tengah penyebaran disinformasi melalui media sosial dan kecerdasan artifisial dengan kecepatan dan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, jurnalisme menjadi garis pertahanan terakhir bagi masyarakat terhadap manipulasi dan perpecahan.”
— Khaled El-Enany, Direktur Jenderal UNESCO
Di tengah gambaran suram itu, UNESCO mencatat sejumlah kemajuan. Dari 194 negara yang dikaji dalam survei global 2025, hampir separuhnya kini memiliki kerangka hukum yang mengakui media komunitas. Sebanyak 139 negara anggota PBB telah mengadopsi jaminan hukum atas hak publik mengakses informasi. Perkembangan kecerdasan artifisial juga membuka peluang baru bagi jurnalisme investigasi lintas batas dan kolaborasi internasional.
Namun UNESCO menegaskan bahwa kemajuan itu tidak akan bertahan tanpa komitmen pendanaan yang nyata. Dalam analisisnya, lembaga ini memperkirakan kebutuhan dana jurnalisme kepentingan publik selama satu tahun penuh setara dengan hanya 15 hari pengeluaran militer global — sebuah perbandingan yang dirancang untuk menekan urgensi.
Dalam konferensi di Lusaka, UNESCO juga menyerahkan Penghargaan UNESCO/Guillermo Cano untuk Kebebasan Pers kepada Sudanese Journalists Syndicate — penghargaan yang secara simbolik mengakui keberanian jurnalis yang tetap bekerja di tengah konflik dan risiko tertinggi.











