beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalKomunitasNusantara

Desak Kepolisian Ungkap Kasus Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi di Papua

Published: 21 October, 2024
Share
Konferensi pers Koalisi Advokasi Keadilan & Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua untuk mendesak pengusutan teror bom terhadap Media Jubi di Papua, Senin (21/10/2024). (Foto: ist)
Konferensi pers Koalisi Advokasi Keadilan & Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua untuk mendesak pengusutan teror bom terhadap Media Jubi di Papua, Senin (21/10/2024). (Foto: ist)
SHARE

JAYAPURA, beritapalu | Koalisi Advokasi Keadilan & Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang terdiri dari berbagai organisasi jurnalis, advokat, dan lembaga sipil di Tanah Papua, mendesak Kapolda Papua, Kapolri, dan jajaran Kepolisian untuk segera mengungkap kasus teror bom di kantor redaksi Media Jubi yang terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024 lalu.

Insiden tersebut terjadi ketika dua pelaku melemparkan bom molotov ke depan kantor Jubi sekitar pukul 03.15 WIT, menyebabkan kebakaran di bagian depan dua mobil operasional. Kedua pelaku, yang terekam CCTV, terlihat menggunakan sepeda motor serta mengenakan jaket dan helm hitam, sempat berputar di sekitar kantor sebelum melakukan serangan.

Koalisi menilai bahwa serangan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.

BACA JUGA:  Sarifuddin Suding Minta Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Situr Wijaya

Juru bicara koalisi, Chanry Suripatty menegaskan, tindakan ini tidak hanya merupakan ancaman fisik terhadap media, tetapi juga serangan langsung terhadap hak dasar jurnalis dan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“Serangan terhadap media seperti Jubi tidak hanya merupakan ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Chanry. “Ini menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Papua,” tambahnya.

Menyikapi kasus ini, Polda Papua telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki lebih lanjut, dan menyatakan komitmen untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan. Namun, Koalisi menekankan bahwa langkah ini harus dilakukan secara cepat dan transparan agar tidak terjadi lagi intimidasi serupa terhadap pers.

BACA JUGA:  Pemilu AJI Indonesia, Empat Pasangan Calon Ditetapkan

Ketua PWI Papua, Hans Bisay, Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireew, serta Ketua AMSI Papua, Jean Bisay, turut hadir dalam mendukung Media Jubi. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik.

“Kami menuntut agar pelaku segera ditangkap dan motif di balik serangan ini diungkap secara transparan kepada publik,” tegas Chanry mewakili koalis. Selain itu, ia mengimbau para jurnalis di Papua agar tetap waspada dan menjaga keamanan dalam menjalankan tugas.

Koalisi juga mencatat bahwa serangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Papua. Kekerasan terhadap jurnalis dan media terus meningkat, menambah kekhawatiran terhadap kebebasan pers di wilayah ini. Koalisi berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada Media Jubi serta jurnalis lainnya.

BACA JUGA:  AJI Palu Catat 7 Kasus Pelanggaran Kebebasan Pers di Sulteng Selama 2025

“Kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi yang harus dilindungi. Teror terhadap pers tidak boleh dibiarkan, karena jika pers diintimidasi, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan berimbang,” pungkas Chanry. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:jurnaliskepolisiankoalisi keselamatan jurnalismedia jubipapuateror bom
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ilustrasi. (bmz) Puncak BIK Sulteng 2024 akan Digelar di Taman Taiganja Sigi
Next Article Sejumlah personel Polresta Palu apel pengamanan menjelang rapat pleno penetapan dan pengundangan nomor urut paslo wali kota dan wakil wali kota Palu, Minggu (22/9/2024). (Foto: Humas Polresta Palu) Polresta Palu Turunkan 340 Personel Amankan Debat Perdana Pilwakot

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Rakor operasi SAR pesawat ATR 42-500 di Makassar, Selasa (20/1/2026). (©Basanras Makassar)
Headline

Hari Keempat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500, Tim Sisir Lokasi Temuan

beritapalu
Tim SAR menurunkan jenazah korban pesawat ATR 42-500 yang dievakuasi dengan helikopter, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dengan Helikopter

beritapalu
Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban kedua pesawat ATR42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung Maros, Sulsel, Selasa (20/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dari Kedalaman 350 Meter

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?