PALU — Pemerintah Kota Palu memperkuat koordinasi pengendalian inflasi daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual, Senin (7/9/2026).
Rapat yang diikuti Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin dari ruang kerjanya itu turut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi. Menurutnya, kebijakan nasional harus diterapkan secara tepat di daerah agar berdampak langsung terhadap masyarakat.
Tito juga mengingatkan sejumlah faktor yang dapat memicu inflasi, di antaranya keterbatasan pasokan, gangguan distribusi, perubahan jumlah uang beredar, penurunan suku bunga, serta tingginya biaya produksi pertanian akibat harga pupuk.
Untuk mengantisipasi tekanan inflasi, pemerintah daerah didorong mempercepat penyerapan APBD secara tepat sasaran, meningkatkan efektivitas birokrasi, menjaga kelancaran distribusi dan konektivitas, mengoptimalkan sektor unggulan daerah, serta melakukan pemantauan harga komoditas secara rutin.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Imelda mengatakan Pemkot Palu akan memperkuat koordinasi melalui TPID bersama perangkat daerah teknis dan pemangku kepentingan lainnya.
Pemantauan harga dan pasokan komoditas strategis akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tersedia dengan harga yang terjangkau sekaligus mengantisipasi potensi gejolak harga.
Pemkot Palu berharap penguatan koordinasi lintas sektor tersebut dapat menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.











