PaluPemkot PaluSulteng

Pemkot Palu Dorong Pelayanan Konsumen yang Transparan dan Berkeadilan

×

Pemkot Palu Dorong Pelayanan Konsumen yang Transparan dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

PALU — Pemerintah Kota Palu mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan konsumen untuk membangun iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Pemkot Palu, Moh. Fahri, saat mewakili Wali Kota Palu menghadiri Diskusi Peningkatan Pelayanan kepada Konsumen yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah di Kota Palu, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026.
Fahri mengatakan, pelayanan konsumen tidak sekadar menyangkut transaksi antara penjual dan pembeli, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan, perlindungan hak, kualitas produk dan jasa, serta tanggung jawab bersama.

“Perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Menurutnya, konsumen memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian. Pelayanan yang ramah, cepat, jujur, transparan, dan bertanggung jawab akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.

Sebaliknya, pelayanan buruk, informasi yang tidak jelas, maupun pengabaian hak konsumen dapat menurunkan kepercayaan dan berdampak pada keberlangsungan dunia usaha.

Fahri juga mengajak pelaku usaha melihat konsumen sebagai mitra, bukan sekadar pembeli. Keluhan konsumen, kata dia, seharusnya menjadi masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

Di sisi lain, masyarakat diminta menjadi konsumen yang cerdas dan kritis dengan memahami hak dan kewajibannya, memperhatikan informasi, kualitas serta keamanan produk dan jasa, serta berani menyampaikan pengaduan jika dirugikan.

Ia berharap YLK Sulawesi Tengah terus berperan sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha melalui edukasi, penerimaan pengaduan, pendampingan, serta penguatan perlindungan konsumen.

Pemkot Palu, lanjut Fahri, berkomitmen memperkuat pelayanan yang berorientasi pada masyarakat. Prinsip tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan dalam pelayanan pemerintahan, tetapi juga menjadi budaya dalam dunia usaha.

Fahri berharap diskusi tersebut menghasilkan gagasan dan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan konsumen di Kota Palu dan Sulawesi Tengah.

“Semoga kolaborasi antara pemerintah, lembaga perlindungan konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat terus diperkuat untuk mewujudkan ekosistem usaha yang sehat, adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: Senin, 7 Sep 26
Untuk update berita di beritapalu.id, ikuti saluran kami di sini: Saluran WhatsApp