beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BuolHukum-Kriminal

PT HIP Laporkan Aksi Penghentian Operasi Kebun Plasma di Buol

Published: 16 March, 2024
Share
keterangan fppb
Anggota Forum Petani Plasma Buol menunggu memberi keterangan di Polda Sulteng, Sabtu (16/3/2024). (Foto: HO-FPBB)
SHARE

PALU, beritapalu | Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB), Fatrisia Ain yang juga salah seorang penyintas dan pembela HAM memenuhi undangan Polda Sulteng untuk memberikan keterangan terkait aksi penghentian sementara operasional kebun plasma di Kabupaten Buol, Sabtu (16/3/2024).

Undangan itu dilayangkan Polda Sulteng karena sebelumnya, Pt Hardaya Inti Plantation (HIP) melaporkan adanya aksi tesebut yang berlangung sejak awal Januari 2024 lalu hingga saat ini yang praktis menghentikan operasi perusahaan.

Dalam keterangannya, Fatrisia Ain mengaku dimintai klarifikasi oleh penyidik Unit Tipidter Polda Sulawesi Tengah sejak pukul 13.00 Wita hingga 17.00 Wita, dan akan dilanjutkan Minggu (17/3). Dikatakan, permitnaan keterangan dan pemeriksaan juga akan dilakukan kepada pemilik lahan plasma lainnya.

BACA JUGA:  Radikalisme dan Intoleran Jadi Fokus Operasi Madago Raya III

Fatrisia Ain mengatakan, kehadirannya memenuhi undangan penyidik tersebut dengan harapan agar dapat informasi yang seterang-terangnya terkait masalah plasma ini. Dia berharap kepolisian secara khusus akan bertindak obyektif atas masalah ini dan bisa membantu penyelesaian masalah dan memastikan hak-hak para petani pemilik lahan didapatkan sebagaimana perjanjian kerjasama dan tujuan kemitraan inti-plasma, terlebih hal ini adalah program pemerintah.

Selain Itu, Fatrisia juga berharap kepada PT. HIP agar mengedepankan penyelesaian untuk kebaikan semua pihak dan tidak menempuh cara-cara tertentu. Para petani menurutnya menunggu PT. HIP untuk  bermusyawarah secara adil dan transparan dalam penyelesaian masalah.

Fatrisia mengurai kembali masalah yang menimpa sejumlah petani plasma yang bermitra dengan PT. HIP. Ia menjelaskan, masalah ini timbul setelah dengan adanya tuntutan para petani pemilik lahan plasma yang sudah puluhan tahun bermitra namun tidak mendapatkan bagi hasil. Sebaliknya PT. HIP memberikan beban utang hingga Rp590 miliar termasuk dua koperasi yang sudah lunas utang kredit bank.

BACA JUGA:  Tim Bola Voly Potri Polda Sulteng Pastikan Maju ke Semi Final

Dikatakan, keputusan para pemilik lahan plasma mengehentikan operasional kebun lantaran berbagai upaya perjuangan para petani untuk mendapat hak tidak mendapatkan hasil. Petani katanya sudah melaporkan ke DPRD Kabupaten Buol yang telah ditindaklanjuti dengan membentuk Pansus. Namun itu tak menyelesaikan masalah karena tidak rekomendasi penyelesaian yang dikeluarkan.

Petani juga katanya sudah menemu pj Bupati Buol dan dibentuk Tim Penyelesaian. Namun lanjutnya, hingga kini pun tidak ada titik terang.

“Saat ini sedang digelar Sidang di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), setelah  surat peringatan ke tiga perintah perbaikan diabaikan oleh Pihak PT. HIP,” sebut Fatrisia.

Ia menyebut, pelaporan PT. HIP adalah upaya kriminalisasi untuk menghentikan perjuangan petani sebagaimana pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu yang mengakibatkan lima orang petani dipenjarakan. (afd/*)

BACA JUGA:  Polresta Palu Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Operasi Terpisah

Editor: beritapalu

TAGGED:fatrisia anifppbpetani plasmapolda sultengpt hipsawit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Latihan pra ops pekat Operasi Pekat Tinombala Berlangsung 18-31 Maret 2024
Next Article Pemandangan dari atas aktivitas galian C di jalur Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu (12/2/2022). (bmzIMAGES/Basri Marzuki) Gubernur Sebut Gunung Sulteng Mulai Habis untuk IKN

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?