Hukum-KriminalPalu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Ikrar Perang Narkoba dari Dalam

×

Kanwil Ditjenpas Sulteng Ikrar Perang Narkoba dari Dalam

Share this article
Tes urine bagi jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng, Jumat (8/5/2026). (©HUmas Ditjenpas Sulteng)
Tes urine bagi jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng, Jumat (8/5/2026). (©HUmas Ditjenpas Sulteng)

PALU, beritapalu.ID | Kanwil Ditjenpas Sulteng menggelar Ikrar dan Penguatan Pemasyarakatan Bersih, Jumat (8/5/2026), dan mengakhirinya dengan tes urine massal terhadap 30 jajaran — pegawai, CPNS, peserta magang, hingga tenaga outsourcing keamanan. Hasilnya: seluruhnya negatif narkoba. Tes ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba di lapas dan rutan dimulai dari dalam jajaran sendiri.

Ikrar dipimpin langsung Kepala Kanwil, Bagus Kurniawan, sebagai bagian dari kegiatan serentak jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Ini sekaligus merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam penguatan pengamanan dan penanggulangan gangguan keamanan yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.

“Tingkatkan penggeledahan, bukan hanya kepada warga binaan dan pengunjung, tetapi seluruh elemen mulai dari pejabat hingga pegawai wajib diperiksa sebelum masuk ke dalam lapas maupun rutan.”

“Kami pastikan tidak ada ruang untuk pungutan liar, makelar kamar, maupun penyalahgunaan wewenang. Pengawasan akan terus kami lakukan secara langsung maupun virtual.”

— Bagus Kurniawan, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng

Bagus menegaskan sanksi yang menanti pelanggar tidak main-main. Bagi warga binaan yang terbukti terlibat, ancamannya mulai dari identifikasi mendalam, penempatan di strep sel, register F, hingga pemindahan ke Nusakambangan. Sementara petugas yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin dan evaluasi jabatan.

Dalam ikrar ini, Bagus juga mengungkap keberhasilan petugas Lapas Kelas IIB Ampana dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebagai bukti nyata pengawasan yang berjalan efektif. Kanwil Ditjenpas Sulteng juga terus mempererat sinergi dengan BNNP Sulawesi Tengah dan seluruh BNN di daerah, TNI, serta Polri dalam memutus rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan.

“Komitmen seperti ini penting untuk memastikan lingkungan kerja tetap sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

— Ni Gusti Ayu Putu Indahati, Penyuluh Ahli Madya BNNP Sulawesi Tengah

“Tes urine ini menjadi bukti bahwa komitmen pemberantasan narkoba dimulai dari internal. Kami siap menjaga integritas dan memastikan lingkungan kerja tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.”

— Fauzan, tenaga outsourcing keamanan Kanwil Ditjenpas Sulteng

Melalui ikrar, penguatan pengawasan, hingga tes urine massal, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan bukan sekadar slogan — melainkan komitmen yang dibuktikan dengan tindakan nyata, termasuk berani menguji jajaran sendiri sebelum menuntut orang lain.

 

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 8 May, 2026

Leave a Reply

Kabid Lalulintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, Daniel berdialog dengan seorang tukang parkir di Palu, Jumat (8/5/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Yuspi)
Palu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu mengintensifkan penertiban juru parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat, dengan ancaman tegas: jika kedapatan berulang, pelaku dapat diproses secara pidana. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, Daniel, Jumat (8/5/2026).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Makmur (tengah depan) membacakan naskah Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Barang Ilegal di halaman Kantor Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). (© bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palun menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.  Komitmen itu dilakukan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih di Halaman Lapas Kelas IIA Palu, Jumat (8/5/2026).