Opini

Menakar (Kembali) Independensi Akademik: Pusat Studi Kepolisian atau Perpanjangan Tangan Kekuasaan?

×

Menakar (Kembali) Independensi Akademik: Pusat Studi Kepolisian atau Perpanjangan Tangan Kekuasaan?

Share this article

Oleh: Dedi Askary, S.H.*

Ilustrasi. (©AI Generative)
Ilustrasi. (©AI Generative)
Dedi Askary (©dok pribadi)
Dedi Askary (©dok pribadi)

Pembentukan Pusat Studi Kepolisian melalui MoU antara Polda Sulteng dan Universitas Tadulako (Untad) sekilas tampak seperti langkah progresif untuk memodernisasi institusi Polri. Namun, jika kita membedahnya dengan pisau analisis kritis—khususnya dari aspek hukum, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM)—langkah ini justru memicu alarm kewaspadaan atas nasib kebebasan akademik dan marwah kerakyatan.

Berikut adalah catatan kritis atas kolaborasi tersebut:

  1. Independensi Kampus dalam Cengkeraman Institusi Keamanan

Secara normatif, universitas adalah benteng terakhir kebenaran ilmiah yang harus steril dari intervensi penguasa maupun aparat penegak hukum.

Risiko Objektivitas: Ketika sebuah pusat studi lahir dari rahim kerja sama dengan institusi yang menjadi subjek penelitiannya, muncul pertanyaan besar: “Dapatkah kajian yang dihasilkan tetap objektif?”

Kekhawatiran: Jangan sampai pusat studi ini hanya menjadi pabrik “stempel ilmiah” atau alat justifikasi akademik bagi tindakan represif kepolisian di lapangan dengan dalih “pengembangan ilmu kepolisian.”

  1. Perspektif HAM: Studi untuk Siapa?

Dalam narasi rakyat jelata, polisi seharusnya adalah pelindung masyarakat, namun data di lapangan seringkali menunjukkan sebaliknya.

Absensi Isu Krusial: Apakah pusat studi ini akan berani mengkaji dugaan pelanggaran HAM, kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa, atau kriminalisasi aktivis di Sulawesi Tengah?

Kebutuhan Rakyat: Rakyat tidak butuh transformasi ilmu yang bersifat kosmetik. Rakyat butuh transformasi perilaku aparat yang menghargai hak hidup, hak berpendapat, dan ruang hidup masyarakat adat serta petani yang sering berkonflik dengan kepentingan besar di Sulteng.

  1. Degradasi Demokrasi: Militerisme dalam Ruang Sipil

Kehadiran institusi kepolisian yang terlalu dalam masuk ke wilayah kurikulum dan penelitian universitas berpotensi menciptakan “normalisasi kontrol keamanan” di ranah sipil.

Penyempitan Ruang Kritik: Mahasiswa dan dosen mungkin akan merasa terawasi secara psikologis ketika ingin mengkritik kebijakan keamanan nasional jika pusat studi tersebut didominasi oleh pengaruh struktural kepolisian.

Esensi Demokrasi: Demokrasi menuntut adanya pemisahan yang tegas antara kontrol keamanan dan otonomi pendidikan. Campur tangan yang terlalu jauh berisiko mengubah kampus dari laboratorium demokrasi menjadi barak pemikiran yang seragam.

Kesimpulan Kritis

Pusat Studi Kepolisian di Untad tidak boleh sekadar menjadi pajangan birokrasi atau alat public relations bagi Polri. Jika pusat studi ini benar-benar ingin bertransformasi, ia harus berani membedah kegagalan sistemik kepolisian dalam melindungi rakyat kecil, bukan justru memperkuat tameng intelektual bagi kekuasaan.

Kampus harus tetap menjadi milik rakyat, tempat di mana hukum diuji demi keadilan, bukan sekadar dipelajari untuk memperkuat otoritas. Kita harus memastikan bahwa “ilmu kepolisian” yang dikembangkan di Untad adalah ilmu yang berpihak pada keadilan sosial, bukan ilmu yang mengajarkan cara lebih efektif untuk membungkam suara-suara dari pinggiran.

*Penulis adalah Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua tahun 2004. Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 22 April, 2026

Leave a Reply

Ilustrasi (©AI Generative)
Opini

DI tengah tekanan fiskal yang semakin nyata, pemerintah daerah dituntut untuk berpikir melampaui cara-cara konvensional. Ketika ruang anggaran menyempit, sementara kebutuhan publik terus meningkat, pilihan kebijakan tidak lagi berada pada spektrum ideal, melainkan pada spektrum yang mungkin.