PALU, beritapalu.ID | Organisasi Solidaritas Perempuan Palu mengeluarkan pernyataan sikap kritis terhadap Konferensi First Conference on Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) yang diselenggarakan di Santa Marta, Kolombia, 24-29 April 2026, karena tidak secara eksplisit menempatkan perempuan sebagai subjek politik dalam penentuan arah transisi energi global.
Menurut Armayanti Sanusi, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan yang hadir mewakili sektor Gender and Diversity dari Asia, meskipun konferensi membuka ruang partisipasi bagi semua sektor, terdapat ketimpangan feminis dalam keputusan konferensi.
“Perempuan tidak ditempatkan sebagai subjek politik yang menentukan arah transisi, melainkan sekadar sebagai pihak yang ‘dilibatkan’. Ini mencerminkan kegagalan mendasar dalam memahami bahwa krisis iklim dan krisis energi tidak netral gender,” ujar Armayanti.
Organisasi tersebut menilai konsep “just transition” yang diusung konferensi kehilangan makna politiknya karena tidak memiliki indikator, mekanisme akuntabilitas, dan jaminan konkret bahwa perempuan akan memperoleh perlindungan dan manfaat nyata dari transisi energi.
Solidaritas Perempuan juga mengkritik pendekatan konferensi yang tidak mengintegrasikan kerja perawatan (care work) yang ditanggung secara tidak proporsional oleh perempuan, serta pendekatan yang tetap bias elit dan maskulin tanpa mempertimbangkan dampak terhadap perempuan.
Organisasi tersebut juga menyoroti absennya Indonesia dalam konferensi, yang menunjukkan komitmen Indonesia pada transisi energi masih lemah meski pemerintah kerap menyatakan komitmennya.
“Indonesia seperti berdiri di ‘dua kaki’—adaptif secara retorik yang ikut bicara transisi, tetapi konservatif secara struktural yang tetap mempertahankan fosil,” ungkap Armayanti.
Solidaritas Perempuan menyebut kebijakan Energi Nasional yang masih mempertahankan batu bara dan gas hingga 2060, serta RUPTL PLN yang masih merencanakan penambahan pembangkit listrik berbasis gas dan batu bara hingga 16 GW sebagai bukti ketergantungan Indonesia pada energi fosil.
Organisasi juga mengungkapkan kekhawatiran tentang dampak proyek-proyek energi terhadap perempuan dan komunitas lokal, menyoroti kasus geothermal PLTP Ulumbu di Poco Leok Flores, proyek geotermal di Gunung Rajabasa Lampung, proyek PLTA Poso Energy di Sulawesi Tengah, dan rencana proyek PLTB di Lhoknga Aceh Besar.
“Proyek-proyek yang diklaim sebagai energi bersih terus menghadirkan perampasan ruang hidup, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap perempuan dan masyarakat lokal di komunitas,” ujar Armayanti.
Organisasi tersebut mendesak agar transisi energi yang berkeadilan merupakan transformasi menyeluruh yang membongkar sistem penindasan, menghapus relasi kuasa yang timpang, dan menjamin hak atas tanah, air, dan energi bagi perempuan.
“Transisi energi yang adil bukan sekadar soal teknologi, melainkan transformasi sistem yang menempatkan keadilan gender, demokrasi energi, dan hak komunitas sebagai inti perubahan,” pungkas Armayanti.











