PALU, beritapalu.ID | Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan melantik delapan pejabat di lingkungan pemasyarakatan sebagai bagian dari langkah percepatan kinerja dan penguatan komitmen menuju pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Senin (20/4/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Palu ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-627.SA.03.03 Tahun 2026 dan Nomor: PAS-628.SA.03.03 Tahun 2026 tentang pemberhentian dari jabatan manajerial dan pengangkatan dalam jabatan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Delapan pejabat yang dilantik yakni Wachid Kurniawan Budi Santoso sebagai Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Herdi sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Palu, Ida Bagus Kade Dwi Wiardana sebagai Kepala Subbagian Umum LPKA Kelas II Palu, Andi Nuryadin sebagai Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Palu, Andi Hermawan sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIB Tolitoli, I Putu Arta Wibawa sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Tolitoli, Feldianto sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIB Luwuk, serta Syamsul Bahri Basuki sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II Luwuk.
Bagus menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan tetapi bagian dari strategi percepatan kinerja organisasi, khususnya dalam memperkuat upaya pemberantasan halinar di seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pelantikan ini menjadi bagian dari percepatan kinerja, terutama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari halinar,” ujar Bagus.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta kesiapan menghadapi dinamika organisasi dan tantangan di lapangan.
“Setiap pejabat harus mampu bekerja cepat, adaptif, dan berintegritas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran. Kita dituntut tegas dalam menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Bagus mengingatkan agar pejabat yang dilantik mampu menunjukkan kepemimpinan yang kuat serta menjadi contoh bagi jajaran di bawahnya, terutama dalam upaya pemberantasan halinar.
“Saya harap saudara-saudara dapat bekerja maksimal dan menunjukkan komitmen nyata. Terkait halinar, tidak ada toleransi. Tidak ada ampun bagi siapa pun yang terbukti melanggar,” katanya.
Salah satu pejabat yang dilantik, Wachid Kurniawan Budi Santoso, menyatakan kesiapan menjalankan amanah yang diberikan, khususnya dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan di Rutan Kelas IIA Palu.
“Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen mendukung kebijakan zero tolerance terhadap halinar,” tuturnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi organisasi Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam memperkuat kinerja serta memastikan seluruh jajaran bergerak searah dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.











