Palu

Lapas Kelas IIA Palu Ikrar Bebas Barang Ilegal dan Penipuan

×

Lapas Kelas IIA Palu Ikrar Bebas Barang Ilegal dan Penipuan

Share this article
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Makmur (tengah depan) membacakan naskah Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Barang Ilegal di halaman Kantor Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). (© bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Makmur (tengah depan) membacakan naskah Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Barang Ilegal di halaman Kantor Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). (© bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu.ID | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palun menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.  Komitmen itu dilakukan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih di Halaman Lapas Kelas IIA Palu, Jumat (8/5/2026).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas. Ini komitmen tegas yang harus dijalankan seluruh jajaran tanpa pengecualian,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur usai membacakan ikrar yang diikuti seluruh petugas dan perwakilan TNI dan Polri.

Makmur menjelaskan, langkah tersebut merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjenpas Sulteng terkait penguatan pengamanan dan penanggulangan gangguan keamanan serta ketertiban yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.

Sejumlah petugas bersama anggota TNI-Polri mengikuti pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Barang Ilegal di halaman Kantor Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). (© bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Sejumlah petugas bersama anggota TNI-Polri mengikuti pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Barang Ilegal di halaman Kantor Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). (© bmzIMAGES/Basri Marzuki)

Ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh, termasuk peningkatan penggeledahan rutin terhadap warga binaan, pengunjung, hingga petugas yang masuk ke area lapas dan rutan.

“Tingkatkan penggeledahan, bukan hanya kepada warga binaan dan pengunjung, tetapi seluruh elemen mulai dari pejabat hingga pegawai wajib diperiksa sebelum masuk ke dalam lapas maupun rutan,” tandas Makmur.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada razia insidental, melainkan harus dibangun melalui monitoring dan evaluasi berkelanjutan. “Kami pastikan tidak ada ruang untuk pungutan liar, makelar kamar, maupun penyalahgunaan wewenang. Pengawasan akan terus kami lakukan secara langsung maupun virtual,” katanya.

Ia juga memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran. Bagi petugas bahkan diancam hingga pemecatan.

Tak berhenti sampai di ikrar saja, komitmen itu dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di blok hunian Lapas Kelas IIA Palu. Penggeledahan dipimpin langsung Kalapas Palu beserta petugas termasuk anggota Polri.

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 8 May, 2026

Leave a Reply