JAKARTA, beritapalu.ID | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian/lembaga terkait meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031 sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem emas nasional sekaligus mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan, Jumat (6/3/2026).
Peluncuran dilakukan dalam forum peringatan satu tahun kegiatan usaha bulion yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, serta Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Anggoro Eko Cahyo.
Airlangga menyoroti lonjakan harga emas global sebagai cerminan besarnya potensi sektor ini. “Pada saat diluncurkan yang lalu kita ingat harga emas masih di kisaran 3.000 dolar per troy ounce. Dan sekarang di atas 5.000 dolar per troy ounce. Jadi kalau investasi ini setahun sudah sekitar 60 persen kenaikannya,” ujarnya.
Dian Ediana Rae menegaskan bahwa pengembangan ekosistem bulion bukan hanya soal investasi, tetapi juga instrumen pendalaman pasar keuangan nasional. “Selain mendorong pendalaman keuangan, kegiatan usaha bulion yang diatur oleh OJK diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” katanya.
Roadmap yang disusun secara kolaboratif ini terdiri dari dua bagian saling melengkapi, yakni Roadmap Ekosistem Bulion dari Hulu sampai Hilir dan Roadmap Kegiatan Usaha Bulion di Industri Jasa Keuangan. Dokumen ini bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perekonomian ke depan.
Sejumlah inovasi turut menyertai peluncuran roadmap ini. OJK telah menerbitkan regulasi ETF Emas melalui Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026, serta mendorong uji coba tokenisasi emas pada sandbox yang mencatat kemajuan signifikan — sebanyak 3.750 gram emas berhasil ditokenisasi dengan volume transaksi menembus Rp8 miliar. Selain itu, Dewan Syariah Nasional–MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan Prinsip Syariah guna memperkuat kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat.
Perkembangan kegiatan usaha bulion juga tercermin dari pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan yang per Februari 2026 telah mencapai 153,05 ton, berasal dari PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia. PT Pegadaian mencatat total kelolaan Kegiatan Usaha Bulion sebesar 40,59 ton atau setara Rp102 triliun, sementara BSI mencatat perdagangan emas sebesar 2,78 ton senilai Rp7,9 triliun.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya