Hukum-KriminalPaluSulteng

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

×

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

Share this article
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu.ID | Komisi III DPR RI menyoroti dua persoalan serius di Sulawesi Tengah, yakni maraknya peredaran narkotika dan aktivitas pertambangan ilegal, saat melakukan kunjungan kerja reses ke Markas Polda Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026). Sulteng bahkan disebut masuk dalam tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling masif secara nasional.

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan mendesak Kapolda serta Kepala BNN untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam pemberantasan narkoba, termasuk melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

“Kami sangat prihatin. Karena itu Kapolda dan Kepala BNN harus betul-betul berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi, termasuk melibatkan tokoh agama serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulteng,” ujar Sarifuddin di sela kegiatan buka puasa bersama di Bukit Indah Doda, Kamis sore.

Sarifuddin menjelaskan, kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak pelabuhan kecil atau “pelabuhan tikus” menjadi tantangan tersendiri dalam mengawasi jalur masuk narkotika. Peredaran narkoba di daerah ini pun disebut telah menjangkau berbagai kalangan, termasuk anak usia sekolah dasar dan ibu rumah tangga. Dampaknya pun meluas hingga mendorong meningkatnya angka kriminalitas.

“Ini berbanding lurus. Kejahatan narkoba berkorelasi dengan tindak pidana pencurian. Hampir di semua daerah di Sulteng terjadi,” katanya.

Sarifuddin juga mengingatkan keras agar aparat penegak hukum tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. “Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa. Aparat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Selain narkoba, Komisi III juga menyoroti aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, termasuk di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Sarifuddin meminta aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut para pemodal atau cukong di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Sebelumnya, Tim Komisi III DPR RI disambut secara adat dengan pemasangan topi siga dan tarian tradisional Kaili saat tiba di Mapolda Sulteng pada pagi harinya. Rombongan diterima langsung oleh Kapolda Sulteng beserta Wakapolda, para pejabat utama, dan Kapolres jajaran, serta dihadiri Kejati Sulteng dan BNN Provinsi Sulteng.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 7 March, 2026
Seminar Hasil Kajian Spesies Ekosistem Mangrove, Perhutanan Sosial, dan Taman Hutan Raya (Tahura) Sulawesi Tengah yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Fakultas Kehutanan (Fahutan) Untad, Rabu (22/04/2026). (©ROA Sulteng)
Lingkungan

Hasil kajian ekosistem mangrove di kawasan Oncone Raya menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan, di mana dari luas sekitar 31,44 hektar, hanya sekitar 18,7% yang masih berupa vegetasi mangrove, sementara 50,3% telah beralih menjadi tambak dan 31% merupakan areal terbuka.

Ketua Tim Kompolnas RI Gufron (kedua kiri) meninjau proses rekrutmen anggota Polri di Palu, Rabu (22/4/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemantauan dan pengawasan Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Sulawesi Tengah untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, Rabu (22/4/2026).