OJK Provinsi Sulteng menggelar kegiatan edukasi keuangan untuk 200 penyandang disabilitas di Palu. Program mencakup peluncuran buku pedoman literasi keuangan, business matching, dan penguatan akses layanan jasa keuangan yang inklusif dan aksesibel.
PALU, beritapalu.ID | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan edukasi keuangan, business matching, dan peluncuran buku pedoman literasi keuangan bagi penyandang disabilitas di Gedung Workshop Bank Sulteng, Kota Palu.
Kegiatan dihadiri 200 peserta dari komunitas disabilitas Kota Palu sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas sebagai segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.
OJK telah menerbitkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, yang mendorong pelaku usaha jasa keuangan menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini mencakup penyediaan formulir braille bagi penyandang disabilitas netra, media informasi aksesibel, layanan prioritas, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya guna memperluas akses literasi keuangan bagi masyarakat disabilitas.
Dalam kegiatan ini, OJK meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045” — hasil kolaborasi dengan Kementerian Sosial RI, Kementerian PPN/Bappenas, dan Komisi Nasional Disabilitas RI. Buku tersebut dirancang untuk memberikan panduan sederhana tentang pengelolaan uang, membedakan kebutuhan dan keinginan, menabung, investasi bijak, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan di sektor jasa keuangan. Pedoman akan tersedia dalam format ramah disabilitas seperti braille, audiobook, dan format lainnya.
“Melalui kegiatan ini, OJK mendorong penyandang disabilitas agar semakin cakap dalam mengelola keuangan, memiliki akses yang lebih luas terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta memperoleh peluang pengembangan usaha dan pembiayaan.”
— Bonny Hardi Putra, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah
Kegiatan menghadirkan narasumber dari OJK, pelaku usaha jasa keuangan, dan pemangku kepentingan terkait dengan materi mencakup pengelolaan keuangan bijak, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, perencanaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan modus penipuan. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan business matching antara peserta dan pelaku usaha jasa keuangan untuk membuka peluang akses pembiayaan, penguatan kapasitas usaha, dan perluasan jejaring bisnis bagi penyandang disabilitas.
OJK Sulawesi Tengah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas sekaligus mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. Program ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan setara dalam mengakses layanan jasa keuangan dan pengembangan ekonomi.











