beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Bongkar Dua Kasus Narkoba, Amankan Tembakau Sintetis dan Ganja

Published: 13 August, 2025
Share
Dua tersangka kasus tembakau sintetis dan ganja yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palu, Selasa (12/8/2025). (©Humas Polresta Palu)
Dua tersangka kasus tembakau sintetis dan ganja yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palu, Selasa (12/8/2025). (©Humas Polresta Palu)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika dalam satu hari di wilayah Kota Palu, Selasa (12/8/2025).

Kasus pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WITA dengan penangkapan seorang pria berinisial FW (27) yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis. Pelaku ditangkap di Jalan Simpotove Timur (Huntap), Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 24 paket narkotika jenis tembakau sintetis seberat brutto 12,77 gram, dua lembar plastik klip kosong, satu unit handphone warna biru, dan satu buah tas samping warna hitam abu-abu.

Sekitar pukul 14.00 WITA di hari yang sama, tim juga menangkap AG (21), warga asal Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, di sebuah kos-kosan Jalan Tambolotutu Lorong Delima, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.

BACA JUGA:  Kapolda Sulteng Perkuat Komunikasi dengan Insan Pers Melalui Silaturahmi

Dari pelaku kedua, polisi mengamankan 4 paket ganja seberat 45,1 gram brutto, satu unit timbangan digital, sembilan plastik klip kosong, satu unit ponsel, dan satu kotak tupperware warna oranye.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deni Abraham mengatakan pengungkapan kedua kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim opsnal Satresnarkoba.

Dalam kasus tembakau sintetis, pelaku mengaku memesan barang haram tersebut melalui media sosial Instagram untuk dikonsumsi dan dijual kembali. “Modus ini memang sedang marak, sehingga masyarakat kami imbau waspada dan tidak terjebak,” ujar Kapolresta.

Sementara dalam kasus ganja, pelaku mendapatkan barang dari seseorang bernama Ical di wilayah Ampibabo untuk dikonsumsi dan diedarkan kembali.

BACA JUGA:  Sat Samapta Polresta Palu Latihan Dalmas Hadapi Pilkada 2024

Kapolresta menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palu. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, khususnya yang merusak generasi muda. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Palu,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab bersama, sehingga meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dan kini ditahan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:ganjanarkotikapolresta palutembakau sintetis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wawali Palu Imelda Liliana Muhidin (kanan) pada Rakor bersama Bugernur Sulteng terkait status Bandara Internasional Mutiara SIs Aljufri, Rabu (13/8/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri) Pemkot Palu Siapkan Lahan Pendukung Untuk Internasionalisasi Bandara
Next Article Sejumlah hakim perempuan mengikuti Kolokium Kepemimpinan Perempuan dalam Peradilan yang diselenggarakan di Jakarta. (©Thomas/UNDP) UNDP dan MA Gelar Kolokium Kepemimpinan Hakim Perempuan

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?