Kemenkum Sulteng Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual ke Pemkab Banggai

LUWUK, beritapalu | Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng menyerahkan sejumlah sertifikat kekayaan intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Banggai sebagai komitmen mendukung pelestarian dan perlindungan kekayaan intelektual daerah. Penyerahan dilakukan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Kabupaten Banggai di Lapangan Tribun Mirqan Halimun, Selasa (8/7/2025).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka bersama Wakil Bupati Furqanuddin, sesaat setelah pelaksanaan upacara peringatan.
Sertifikat yang diserahkan meliputi Sertifikat Indikasi Geografis Kelapa Babasal Taima, Sertifikat Indikasi Geografis Salak Pondoh Simpang Raya, Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Burung Maleo, dan 10 Sertifikat Merek hasil fasilitasi BRIDA Kabupaten Banggai.
Rakhmat Renaldy yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenkum dalam mendorong perlindungan hukum atas potensi lokal dan inovasi masyarakat yang khas dan bernilai ekonomi.
“Kabupaten Banggai memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Melalui perlindungan kekayaan intelektual, kita tidak hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang aktif memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha lokal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual.
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menyambut baik penyerahan ini dan berkomitmen untuk terus mengangkat potensi daerah melalui perlindungan hukum yang berkelanjutan.
“Sertifikat ini bukan hanya simbol legalitas, tetapi juga kebanggaan dan warisan yang harus kita jaga. Kami berterima kasih atas dukungan penuh Kemenkum Sulteng dalam memajukan perlindungan kekayaan intelektual di Banggai,” ucap Bupati.
Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian peringatan HUT Kabupaten Banggai ke-65, yang diwarnai dengan semangat kolaborasi dan inovasi untuk membangun daerah berbasis hukum, budaya, dan kearifan lokal. (afd/*)