HeadlineHukum-KriminalMorowali

Kantor PT Raihan Catur Putra Dibakar Massa di Morowali

×

Kantor PT Raihan Catur Putra Dibakar Massa di Morowali

Share this article
Kantor PT RCP yang dibakar massa di Morowali, Sabtu (3/1/2026). (©Ist)
Kantor PT RCP yang dibakar massa di Morowali, Sabtu (3/1/2026). (©Ist)

MOROWALI, beritapalu.ID | Kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, dibakar sejumlah warga pada Sabtu (3/1/2026) malam. Pembakaran dipicu oleh penangkapan seorang warga bernama Arlan Dahrin oleh anggota Polres Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan terjadi sekitar pukul 18.15 WITA di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. RCP. Arlan Dahrin ditangkap saat melakukan pendudukan lahan kebun yang diduga diserobot pihak perusahaan.

Mengetahui adanya penangkapan, beberapa masyarakat mencoba memblokir jalan. Namun, tiga unit mobil milik polisi berhasil melintas dan tidak dapat dihentikan.

Puluhan masyarakat Torete kemudian mendatangi Markas Polsek Bungku Selatan/Pesisir di Desa Lafeu menggunakan motor dan mobil serta membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.

“Tujuan kami adalah meminta agar kembalikan, bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris kenapa sampai ditangkap seperti itu. Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” ungkap salah seorang perempuan warga Desa Torete.

Setelah dari Mako Polsek, sejumlah masyarakat mendatangi kantor PT. RCP di Desa Torete dan melakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan karena penangkapan disebut-sebut melibatkan pihak perusahaan RCP.

Sebelum penangkapan terjadi, petugas keamanan (security) perusahaan diduga datang mengambil dokumentasi terhadap keberadaan Arlan di lokasi pendudukan, yakni lahan yang sedang berpolemik di wilayah IUP PT. RCP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen PT. RCP terkait insiden pembakaran tersebut.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 4 January, 2026
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.