beritapalu.id
Tuesday, 9 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Pemasok Sabu di Lere Ditangkap Polresta Palu

Published: 5 June, 2025
Share
E, tersangka kasus narkotika yang ditangkap di Lere, Palu, Kamis (5/6/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
E, tersangka kasus narkotika yang ditangkap di Lere, Palu, Kamis (5/6/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
SHARE

PALU, beritapalu | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Seorang pria berinisial E (21), warga Jalan Selar, ditangkap pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 01.00 WITA, diduga berperan sebagai pemasok narkoba di wilayah tersebut.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, menjelaskan bahwa penangkapan E merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, yakni W dan A, yang lebih dahulu diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu.

“Kami akan terus menelusuri jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegas AKP Usman.

Berdasarkan informasi dari dua tersangka sebelumnya, sabu yang mereka miliki berasal dari E. Tim opsnal melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil menangkap E di depan parkiran 186 House, Jalan Setia Budi. Barang bukti diamankan, sementara tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Palu.

E dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tes urine, pemeriksaan saksi, dan pelengkapan administrasi penyidikan telah dilakukan sebagai bagian dari proses hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kolaborasi dengan warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda,” tambah AKP Usman.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Palu kembali mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, sekaligus menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkoba di Kota Palu. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:lerenarkotikapolresta palusabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article AL, tersangka kasus dugaan pengedar sabu yang ditangkap di Jala n Baligau, Tatanga, Kamis (5/6/2025). (Foto: Humas Polresta Palu) Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Pengedar Sabu di Baligau
Next Article Dua tersangka curanmor yang ditangkap jajaran Polsek Tawaili, Kamis (5/6/2025). (Foto: Humas Polresta Palu) Polsek Tawaeli Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Berita Terbaru

Kick Off pemberdayaan masyarakat SDGs Desa 2025 oleh Pt Vale Indonesia, Senin (8/12/2025). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Kickoff Program Pemberdayaan Masyarakat SDGs Desa 2025

9 December, 2025
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan memaprkan proyek "Dari Narapaidana Menjadi Wirausaha" pada pelatihan kepemimpinan tingkat nasional di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (©Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Bisnis

Kanwil Ditjenpas Sulteng Paparkan Proyek “Dari Narapidana Menjadi Wirausaha”

9 December, 2025
TNI bersama masyarakat membersihkan sampah di Pasar Manonda memperingati Hari Juang TNi AD, Selasa (9/12/2025). (©Penrem 132)
Militer

Hari Juang TNI AD, Korem 132/Tadulako Gelar Karya Bakti di Pasar Manonda

9 December, 2025
Stan OJK Sulteng pada Festival Pembiayaan dan UMKM di Palu, Jumat (21/11/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

OJK Sulteng Gelar 130 Kegiatan Edukasi Keuangan Sepanjang 2025

8 December, 2025
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra (kiri) pada Jurnalis Update di Poso, Senin (8/12/2025). (©Faizal)
Bisnis

Triwulan III 2025 Sektor Jasa Keuangan Sulteng Tumbuh Positif

8 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

beritapalu
Petugas menyerahkan tabung Bright Gas kepada warga yang melakukan penukaran tabung di Pasar Murah, Mapolresta Palu, Jumat (5/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Layanan Tukar Tabung Elpiji Gratis di Palu Disambut Warga

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MF (24) beserta barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Senin (1/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Ringkus Residivis Pencurian Kendaraan

beritapalu
Tersangka dan barang bukti sabu yang disita aprat Polresta Palu, Sabtu (22/11/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Tangkap Pengedar 135 Paket Sabu di Birobuli

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?