Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

×

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

Share this article
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, beriatapalu.ID | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang akan diselenggarakan Dewan Pers pada Rabu (10/12/2025) di Balai Kota Jakarta. AJI menilai ADP tahun ini diselenggarakan secara tertutup, tidak transparan, dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers.

ADP yang baru diselenggarakan sejak 2021 ini pada tahun-tahun sebelumnya memberikan penghargaan kepada jurnalis, perusahaan pers/media, lembaga pendukung pers, maupun tokoh perorangan. Prosesnya pun partisipatif dengan melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI, dan SPS.

Setiap lembaga konstituen mengusulkan nominasi pada setiap kategori. Tim juri yang dibentuk dari perwakilan lembaga konstituen kemudian menilai dan memilih para penerima penghargaan, seperti yang terjadi di ADP 2024.

Namun pada ADP 2025, proses berbeda terjadi. Tidak ada lagi penghargaan bagi jurnalis maupun perusahaan pers/media dengan alasan media saat ini sedang dalam kondisi tidak sehat.

“Ini alasan yang aneh, justru di saat sulit ini, penghargaan yang jujur dan berintegritas untuk jurnalis dan media adalah penting, memberi semangat dan meneguhkan. Bukan malah menghilangkan,” ungkap Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida.

Nany mengatakan AJI tidak mengetahui bagaimana proses awal penyelenggaraan. “Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujarnya.

ADP 2025 tidak memiliki tim juri dan tidak ada proses nominasi serta tidak melibatkan lembaga konstituen. Kabar yang beredar menyebutkan ADP 2025 hanya memberikan penghargaan kepada seorang tokoh nasional tanpa memberikan penghargaan pada jurnalis atau media.

AJI menilai penghargaan ADP 2025 yang cacat secara proses justru akan memberi kesan negatif kepada siapa pun penerimanya. Publik dikhawatirkan akan menilai ADP ini sama seperti penghargaan lain yang berbayar.

“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers karena proses yang tidak transparan,” kata Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardhana.

AJI mendesak empat hal. Pertama, Dewan Pers membatalkan pelaksanaan ADP 2025 karena proses yang tidak transparan dan partisipatif serta mengembalikan proses ADP seperti semula.

Kedua, Dewan Pers sebaiknya fokus pada pemulihan akses dan prasarana bagi jurnalis dan media di tiga provinsi yang terdampak banjir. Di tengah bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, penyelenggaraan ADP 2025 lebih bijak jika dibatalkan dan lebih berempati pada kondisi jurnalis dan media yang mengalami bencana.

Ketiga, Gubernur Jakarta diminta membatalkan penggunaan ruangan di Balai Kota untuk ADP 2025. Dukungan Pemprov DKI Jakarta pada acara ini dinilai kurang tepat karena prosesnya tidak transparan.

Keempat, sebelas lembaga konstituen Dewan Pers diminta duduk bersama untuk menyelamatkan integritas Anugerah Dewan Pers.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 7 December, 2025
Petugas memasangkan sabuk kepada sopir pada Ops Zebra Tinombala 2025 di palu, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Uncategorized

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Zebra Tinombala 2025 melakukan patroli penindakan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld pada hari pertama operasi dan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Palu, Senin (17/11/2025).

Kawasan industri berbasis nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.. (©PT. IMIP)
Uncategorized

Sebagai produsen nikel terbesar dunia dengan porsi 54–61 persen dari pasokan global—yang diproyeksikan naik hingga 74 persen pada 2028—Indonesia berada di garda depan transisi energi hijau. Namun, di balik kemilau hilirisasi industri, mengemuka ancaman serius yang jarang tersorot: limbah beracun dari pengolahan nikel yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.