beritapalu.id
Tuesday, 9 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Banggai LautHukum-Kriminal

Ditpolairud Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Bersubsidi ke Maluku Utara

Published: 18 May, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan pengiriman 2,2 ton solar bersubsidi yang hendak dikirim ke Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kelangkaan BBM bersubsidi, khususnya solar, yang telah menimbulkan keresahan masyarakat di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Dirpolairud Polda Sulteng, Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo, menjelaskan bahwa penindakan terhadap tindak pidana migas dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, di Perairan Mandel, Kecamatan Bugin Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut.

“Penindakan dilakukan karena adanya keresahan dan informasi dari masyarakat Banggai Laut mengenai kelangkaan BBM subsidi solar,” ujar Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo di Palu, Minggu (18/5/2025).

Setelah melakukan pengintaian, tim Ditpolairud berhasil menggagalkan pengiriman solar bersubsidi yang diangkut menggunakan kapal viber GT.04, dengan 110 jerigen berisi total 2.200 liter solar bersubsidi.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua pelaku, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bokan, Kabupaten Banggai Laut.

Pelaku masing-masing berinisial J alias OM (47) dan A alias PB (41), kini telah ditahan di Rutan Ditpolairud Polda Sulteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo, kedua pelaku diduga melanggar pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang kemudian ditetapkan sebagai UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dengan jeratan hukum tersebut, mereka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun, serta denda maksimal Rp 60 miliar.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Ditpolairud Polda Sulteng untuk menjamin distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:ditpolairudpenyelundupansolar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kopi Kamanuru Jadi Perhatian di World of Coffee Jakarta 2025
Next Article Buruh Bangunan di Palu Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

TNI bersama masyarakat membersihkan sampah di Pasar Manonda memperingati Hari Juang TNi AD, Selasa (9/12/2025). (©Penrem 132)
Militer

Hari Juang TNI AD, Korem 132/Tadulako Gelar Karya Bakti di Pasar Manonda

9 December, 2025
Stan OJK Sulteng pada Festival Pembiayaan dan UMKM di Palu, Jumat (21/11/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

OJK Sulteng Gelar 130 Kegiatan Edukasi Keuangan Sepanjang 2025

8 December, 2025
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra (kiri) pada Jurnalis Update di Poso, Senin (8/12/2025). (©Faizal)
Bisnis

Triwulan III 2025 Sektor Jasa Keuangan Sulteng Tumbuh Positif

8 December, 2025
Penyerahan bantuan PT Vale Indonesia "ESDM SIaga" bagi korban bencana di Sumatera. (©Vale Indonesia)
Nasional

PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

8 December, 2025
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

8 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MF (24) beserta barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Senin (1/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Ringkus Residivis Pencurian Kendaraan

beritapalu
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Hukum-Kriminal

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

beritapalu
Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur membacakan naskah sumpah ikra setia kepada NKRI kepada napiter di Lapas Palu, Kamis (4/12/2025). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Deradikalisasi di Lapas Palu, Napiter Ikrarkan Setia kepada NKRI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?