Hukum-KriminalSigi

Diduga Terlibat Narkoba, Polres Sigi Tangkap Pasangan Suami Istri

×

Diduga Terlibat Narkoba, Polres Sigi Tangkap Pasangan Suami Istri

Share this article
AN (39 th) dan AF (37 th) , terduga penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Sigi di Desa Pesaku, Dolo Barat, Sigi, Senin (6/2/2023). (Foto: HO-Humas Polres Sigi)
AN (39 th) dan AF (37 th) , terduga penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Sigi di Desa Pesaku, Dolo Barat, Sigi, Senin (6/2/2023). (Foto: HO-Humas Polres Sigi)

SIGI, beritapalu | Sat Narkoba Polres Sigi menangkap pasangan suami istri di Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Senin (6/2/2023) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala mengungkapkan, pasangan suami istri berinisial AN (39 th) dan AF (37 th) itu sudah menjadi target operasi (TO) sejak beberapa waktu lalu karena terindikasi mengedarkan barang terlaralng itu.

“Saat diamankan kami menemukan 15 lima belas paket plastik cetik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,39 gram dan uang tunai sebesar Rp90 ribu yang diduga adalah hasil penjualan sabu,” ungkap AKP Janni, Selasa (7/2/23).

Ia mengatakan, pasangan suami istri itu bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Sigi untuk proses hukum selanjutnya. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 7 February, 2023
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.