beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHukum-Kriminal

OJK Sosialisasikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Published: 24 July, 2024
Share
Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wiwit Puspasari (tengah) memaparkan materinya pada Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (24/7/2024). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wiwit Puspasari (tengah) memaparkan materinya pada Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (24/7/2024). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu | Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada jajaran kejaksaan dan kepolisian di Palu, Rabu (24/7/2024).

Sosialisasi itu digelar dalam rangka menyelaraskan pemahaman, terutama penanganan dan penyidikan tindak pidana jasa keuangan oleh aparat penegak hukum, baik penyidik OJK sendiri, kejaksaan maupun kepolisian.

Sosialisasi ini makin penting pasca diundangkannya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang telah memperluas kewenangan penyidikan dan penyelesaian pelanggaran di sektor jasa keuangan kepada OJK.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L. Tobing mengatakan, UU itu memberikan kewenangan kepada OJK melakukan fungsi penyidikan dan hingga kini telah menyelesaikan setidaknya 123 perkara tindak pidana sektor jasa keuangan.

“Kebanyakan tindak pidana perbankan,” imbuh Tongam L Tobing.

Dalam rangka memperkuat penagananan tindak pidana itu sebutnya, maka dilakukan kerjasama berkesinambungan, baik dengan pihak kejaksaan maupun kepolisian, termasuk dengan sosialisasi yang digelar tersebut.

Berdasar data, industri jasa keuangan di Sulawesi Tengah  disebutnya tumbuh sangat positif. Pertumbuhan ini menurutnya harus diimbangi dengan kemampuan penanganan tindak pidana keuangan.

“Ini harus dilakukan agar Sulteng ini bisa terhindar dari tindak pidana dan bisa membangun industri jasa keuangannya dengan sehat,” tambahnya.

Pertumbuhan IJK di Sulteng ini dibenarkan Kepala OJK wilayah Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua), Darwisman. Namun di sisi lainnya, kasus-kasusnya juga berjalan. Ia menyebutkan, selama 2024 ini, OJK sudah delapan kali memberikan keterangan ahli kasus pidana jasa keuangan di wilayah Sulampua, 23 kali koorinasi tindak pidana perbankan, dan 10 kali menjadi kuasa hukum kasus perdata.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan OJK di Palu itu. Kapolda mengatakan ini baru pertama kalinya dilakukan di Palu sejak UU No.4/2023 itu diundangkan dan merasa sangat meringankan beban kepolisian.

“Kita berharap akan ada kesamaan persepsi antara penyidik OJK, kejaksaan, dan kepolisian, sehingga bisa menguatkan sektor jasa keuangan untuk tumbuhnya ekonomi nasional dan daerah,” tandas Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho.

Tongam L Tobing menambahkan, dalam praktiknya, penyidikan tindak pidana jasa keuangan itu dilakukan dengan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan SDM dan berbagai bentuk sinergitas lainnya. (afd)

Editor: beritapalu

TAGGED:kejaksaankepolisianojkpenyidik ojktindak pidana jasa keuanganuu no.4/2023
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo (ketiga kanan) bersama pengurus DPC Hiswana Migas VII Sulteng menunjukkan poster subsidi tepat Pertalite saat audiensi di Palu, Rabu (24/7/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Jufri) Sukses di Biosolar, Sistem QR Code akan Diperluas ke Pertalite
Next Article Petugas Pantarlih menempel stiker tanda Coklit di salatu rumah warga di Palu. (Foto: Bawaslu Kota Palu) Bawaslu Sarankan Perbaikan Coklit, KPU Kota Palu Langsung Tindaklanjuti

Berita Terbaru

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Petugas menyerahkan tabung Bright Gas kepada warga yang melakukan penukaran tabung di Pasar Murah, Mapolresta Palu, Jumat (5/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Layanan Tukar Tabung Elpiji Gratis di Palu Disambut Warga

beritapalu
Wawali Imelda berdialog dengan petani saat meninjau pertanian tomat di Boyasoge, Palu, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Wawali Palu Tinjau Lahan Pertanian Tomat dan Cabai, Harga Tomat Stabil

beritapalu
Wawali Kota Palu Imelda mengecek ayam-ayam petelur di salaha satu peternakan di Layana, Palu, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Wawali Palu Sidak Distributor Telur, Pastikan Stabilitas Pasokan Jelang Nataru

beritapalu
Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?