Sosialisasi kebersihan lingkungan dilakukan secara langsung di persimpangan lampu merah, memanfaatkan waktu saat pengemudi terpaksa berhenti. Kegiatan dijadwalkan rutin setiap hari mulai Selasa ini.
PALU, beritapalu.ID | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu memanfaatkan waktu lampu merah untuk melakukan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan agar tidak membuang sampah sembarangan. Kegiatan yang dimulai Selasa (5/5/2026) ini direncanakan akan berlangsung setiap hari di berbagai persimpangan lampu merah strategis, dari wilayah pinggiran hingga pusat kota.
Pada hari pertama, petugas menyasar persimpangan lampu merah di Kecamatan Ulujadi hingga Kecamatan Palu Timur. Hari kedua, Rabu (6/5/2026), sosialisasi dilanjutkan di beberapa titik lampu merah di Kecamatan Palu Utara hingga Kecamatan Tawaeli. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Palu, Moh. Rezali dengan petugas turun langsung ke lapangan memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan.
Metode sosialisasi di titik lampu merah dipilih karena efektif menjangkau audiens yang lebih luas dalam waktu singkat — pengemudi terpaksa berhenti saat lampu merah menyala, memberikan kesempatan petugas untuk menyampaikan pesan langsung tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
Pemerintah Kota Palu melalui Satpol PP menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatannya melalui pendekatan edukatif dan langsung.
Satpol PP berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa secara rutin di berbagai titik strategis persimpangan lampu merah, dengan harapan partisipasi aktif masyarakat terus meningkat dan tercipta lingkungan Kota Palu yang lebih bersih dan sehat.









