PALU, beritapalu.ID | Tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Senin (4/5/2026) malam. Yang membuat kasus ini menonjol: para pelaku menggunakan modus menyamar sebagai debt collector untuk memuluskan aksi pencurian mereka.
Kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 22.36 WITA di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. Tim Resmob Tadulako langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mendalami informasi hingga berhasil mengidentifikasi tiga terduga pelaku berinisial RA, BK, dan AV. Keberadaan ketiganya terlacak pada Senin malam pukul 20.45 WITA, dan dalam waktu kurang dari 15 menit — sekitar pukul 21.00 WITA — ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih-hitam.
“Masyarakat perlu waspada terhadap setiap tindakan yang mencurigakan.”
“Kami sedang mengembangkan kasus ini termasuk menelusuri jaringannya.”
— AKP Ismail Boby, Kasat Reskrim Polresta Palu
Kasat Reskrim menegaskan modus penyamaran sebagai debt collector menjadi perhatian serius karena berpotensi meresahkan warga. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap praktik serupa. Saat ini ketiga terduga pelaku ditahan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua terduga pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.











