Palu

Satgas Ketupat Tinombala Perketat Pengamanan di Obyek Wisata

×

Satgas Ketupat Tinombala Perketat Pengamanan di Obyek Wisata

Share this article
Petugas berjaga di Pantai Kampung Nelayan, Minggu (22/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Petugas berjaga di Pantai Kampung Nelayan, Minggu (22/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu.ID | Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Ketupat Tinombala 2026 memperketat pengamanan di sejumlah titik keramaian dan objek wisata di Kota Palu pada Minggu (22/3/2026), seiring meningkatnya kunjungan warga yang mengisi waktu libur Lebaran.

Subsatgas Objek Vital melaksanakan patroli dialogis di kawasan wisata Kampung Nelayan Talise, sementara Subsatgas Pam Keramaian diterjunkan ke Pantai Taipa untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap lonjakan pengunjung di momen Idul Fitri.

Kasatgas Preventif, Kompol I Made Muliarsana, menyatakan personel terus berjaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berwisata, sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami terus bersiaga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang berwisata. Namun, kami mengimbau warga agar senantiasa menjaga kewaspadaan saat berada di tempat keramaian,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengunjung untuk tidak mengenakan perhiasan berlebihan dan selalu memperhatikan barang bawaan agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Operasi Ketupat Tinombala 2026 akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan humanis selama rangkaian perayaan Idul Fitri 1447 H di Kota Palu dan sekitarnya.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 22 March, 2026
Kabid Lalulintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, Daniel berdialog dengan seorang tukang parkir di Palu, Jumat (8/5/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Yuspi)
Palu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu mengintensifkan penertiban juru parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat, dengan ancaman tegas: jika kedapatan berulang, pelaku dapat diproses secara pidana. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, Daniel, Jumat (8/5/2026).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Makmur (tengah depan) membacakan naskah Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Barang Ilegal di halaman Kantor Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). (© bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palun menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.  Komitmen itu dilakukan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih di Halaman Lapas Kelas IIA Palu, Jumat (8/5/2026).