PALU – Pemerintah Kota Palu mendorong penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi budaya di lingkungan satuan pendidikan, tidak hanya dalam proses pembelajaran tetapi juga dalam komunikasi kelembagaan dan ruang publik sekolah.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo saat mewakili Wali Kota Palu membuka kegiatan Evaluasi Bahasa Indonesia bagi Lembaga Satuan Pendidikan di Aula BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang digelar Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pendidikan.
Irmayanti mengatakan sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk kebiasaan berbahasa generasi muda. Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia perlu diperhatikan dalam berbagai bentuk komunikasi, mulai dari papan informasi, nama ruangan dan spanduk hingga surat serta dokumen resmi sekolah.
“Evaluasi ini harus menjadi sarana pembinaan, perbaikan, dan peningkatan kualitas tata kelola kebahasaan di lingkungan satuan pendidikan,” kata Irmayanti.
Ia menegaskan, evaluasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi dasar perbaikan berkelanjutan. Sebelumnya, Balai Bahasa telah melakukan sosialisasi, pemantauan, dan pembinaan penggunaan bahasa di sejumlah satuan pendidikan.
Irmayanti juga mengingatkan pentingnya menjaga posisi Bahasa Indonesia di tengah derasnya penggunaan bahasa asing dan bahasa pergaulan di ruang digital.
“Kita tidak perlu menutup diri terhadap perkembangan tersebut. Namun, kita harus memastikan bahwa keterbukaan terhadap bahasa dan budaya global tidak menghilangkan kecintaan kita terhadap Bahasa Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh sekolah, sekaligus memperkuat sinergi Pemkot Palu, Balai Bahasa, dan satuan pendidikan dalam membangun lingkungan pendidikan yang tertib berkomunikasi, santun berbahasa, dan bangga menggunakan Bahasa Indonesia.











