beritapalu.id
Tuesday, 13 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Bisnis

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dengan Pengawasan Perilaku Pelaku UJK

Published: 29 March, 2023
Share
Dari kiri ke kanan: Kepala Perwakilan BEI Sulawesi Tengah, Putri Irnawati ; Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, Dwiyanto ; dan Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo pada Jurnalis Update, di Palu, Rabu (29032023). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE
Dari kiri ke kanan: Kepala Perwakilan BEI Sulawesi Tengah, Putri Irnawati ; Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, Dwiyanto ; dan Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo pada Jurnalis Update, di Palu, Rabu (29032023). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat usaha-usahanya untuk melindungi konsumen dengan melakukan pengawasan perilaku Usaha Jasa Keuangan (UJK).

Penguatan perlindungan konsumen itu ditegaskan Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo saat menggelar kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Sulteng di Palu, Rabu (29/3/2023).

Triyono menyebutkan, penguatan perlindungan konsumen itu adalah tugas tugas baru OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

BACA JUGA:  OJK Buka Akses Keuangan Seluasnya bagi Kalangan Difabel

“Salah satunya adalah penegasan kewenangan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat melalui Pengawasan Perlilaku Pasar (Market Conduct) Pelaku Usaha Jasa Keuangan,” terang Triyono.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi menegaskan, pengawasan Market Conduct sangat krusial untuk meningkatkan kepercayan pasar dan memastikan tercapainya tujuan inklusi keuangan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Editor: beritapalu

12Next Page
TAGGED:ojkpengawasan ujkperilaku pelaku ujkperlindungan konsumneujk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Polda Sulteng-Operasi Pekat Tinombala 2023 Polisi Tangkap 154 Orang TO Selama Operasi Pekat Tinombala
Next Article pedagang beras di pasar Ini Empat Rekomendasi BI Sulteng Untuk Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

Foto udara salah satu kawasan perumahan yang difasilitasi KPR di Sigi. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Realisasi KPR FLPP 2025 di Sulteng Capai 14.811 Unit Rumah

12 January, 2026
Banjir yang melanda Desa Wani, DOnggala, Minggu (11/1/2026). (©Tangkapan layar warga)
Donggala

WALHI Sulteng: Banjir Donggala Akibat Tata Ruang Rusak dan Tambang

12 January, 2026
Konferensi pers terkait seleksi anggota Komisi Informasi di Jakarta, Senin (12/1/21026). (©FOINI)
Komunitas

Seleksi Anggota Komisi Informasi 2026-2030 Dinilai Langgar PERKI 4/2016

12 January, 2026
Penyaluran bantuan air bersih dari Palado Sigi ke korban bencana banjir di Padang. (©Palado Sigi)
Komunitas

Palado Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis di Padang

12 January, 2026
Petugas menggeledah warga di sebuah rental PS di Banggai, Minggu (11/1/2026). (©Humas Polres Banggai)
Banggai

Polres Banggai Tangkap Pengedar Sabu di Rental Playstation Luwuk

12 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda Lilianan Muhidin menama bawang merah untuk program pemenuhan kebutuhan lokal di Petobo, Palu, Senin (12/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Bisnis

Wawali Tanam Bawang Merah di Petobo, Penuhi Kebutuhan Lokal

beritapalu
Ilustrasi
Bisnis

OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, IHSG Catat 24 Kali Rekor Tertinggi Di 2025

beritapalu
(Product Display, Taza - A Tale of Tomorrow). (©Taza)
Bisnis

Taza Gelar Pameran “A Tale Of Tomorrow” Angkat Isu Tanggung Jawab Fashion

beritapalu
Kelompok tani binaan PT Vale panen jagung di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sultra. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

Petani Binaan PT Vale Panen 6-7 Ton Jagung Per Hektare di Desa Tondowolio

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?