beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Lingkungan

Dampak Krisis Iklim, Jumlah Nelayan dalam 9 Tahun Terkahir Menyusut

Published: 7 October, 2022
Share
Ilustrasi nelayan tidak melaut akibat cuaca di Pelabuhan Ikan Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (30/9/2022). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE
Ilustrasi nelayan tidak melaut akibat cuaca di Pelabuhan Ikan Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (30/9/2022). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)

JAKARTA, beritapalu | Dampak perubahan iklim semakin dirasakan dan dialami sebagian besar masyarakat, salah satunya adalah krisis pangan. Pasalnya, kelompok rentan seperti petani, masyarakat adat, dan nelayan jumlahnya terus menyusut, seiring semakin sulitnya kehidupan mereka akibat krisis iklim.

Parid Ridwanudin, Manajer Kampanye Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil, Eksekutif Nasional WALHI menyebutkan, di Demak, Jawa Tengah, empat desa sudah tenggelam. Salah satunya Desa Bedono. Sedangkan nelayan, sepanjang 2010-2019, jumlahnya makin menyusut karena banyak yang tewas saat melaut. Jumlah nelayan berkurang 330 ribu. Pada 2010 jumlahnya ada 2,16 juta nelayan. Namun pada 2019 tinggal 1,83 juta orang.

Parid menjelaskan, nelayan terdampak langsung oleh iklim, sebab mereka melaut berdasar kondisi cuaca. Krisis iklim membuat mereka semakin sulit memprediksi cuaca. Akibatnya, waktu melaut pun sangat terbatas. Dalam setahun, mereka hanya melaut selama 180 hari.

“Pada masa yang akan datang kita akan mengalami krisis pangan laut,” ujar Parid, dalam acara Bedah Dokumen dan Diskusi: “Menguak Elemen Keadilan Iklim dalam Aksi Iklim Global dan Penerapannya di Indonesia”, Senin (3/10) di Jakarta.

Parid menilai, jika kondisi ini dibiarkan, lebih dari 12.000 desa pesisir, dan lebih dari 86 pulau kecil terluar (terdepan) akan tenggelam. Imbasnya, banyak masyarakat pesisir yang akan menjadi pengungsi karena bencana iklim (climate refugee).

“Lebih jauh, generasi yang hidup pada tahun 2050 akan menghadapi kenaikan air laut dan terancam krisis pangan,” kata dia.

Dalam acara ini, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Kuswardono menyampaikan kuliah umum yang menyoroti perjuangan memasukkan elemen keadilan iklim dalam dokumen-dokumen internasional. “Sebuah perjalanan panjang,” kata Torry.

Gerakan keadilan iklim ditandai beberapa milestone penting. Pada 1990, sebuah laporan berjudul “Green House Gangsters vs Climate Justice” yang diterbitkan Corps Watch, di San Francisco, menegaskan, dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan minyak terbukti jauh lebih berat menimpa kelompok miskin. Laporan ini menandai dimulainya gerakan yang menyoroti perlunya perspektif keadilan dan keberpihakan bagi kelompok rentan dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Tonggak penting lain, Torry menjelaskan, adalah Durban Group on Climate Justice, yang dibentuk pada 2004. Gelombang gugatan masyarakat Nigeria terhadap perusahaan minyak Shell, pada 2000-2020, juga menjadi milestone yang menguatkan dorongan wacana keadilan iklim.

“Climate Justice Now!” yang dideklarasikan Civil Society Forum di Denpasar, Bali, di tengah perhelatan COP13 pada tahun 2007, juga menjadi tonggak penting gerakan keadilan iklim.  Yang juga tak kalah penting adalah pidato ensiklik, surat kepada umat manusia, Paus Franciscus I bertajuk “Laudato Si – Care for Our Common Home”, pada tahun 2015.

Dalam pidato ini, Paus menggarisbawahi problem yang dihadapi umat manusia, yakni polusi, perubahan iklim, kelangkaan air, hilangnya biodiversitas, dan ketimpangan global. Laudato Si juga menyoroti betapa penggunaan teknologi, sebagai alat untuk memanipulasi alam, telah memisahkan manusia dari lingkungan dan mengedepankan kepentingan ekonomi.

Keadilan iklim tak boleh diabaikan jika dunia ingin sukses menahan laju perubahan iklim. Jika ketimpangan bisa dikikis, maka adaptasi dan mitigasi iklim bisa disinergikan. Bila keadilan iklim bisa dijalankan, maka masyarakatnya akan bisa beradaptasi.

“Sebaliknya, jika adaptasi iklim bisa dilakukan, maka akan menghasilkan masyarakat yang adil,” kata Torry, yang meneliti dokumen IPCC (Intergovermental Panel on Climate Change) Assessment Report 6.

IPCC Assessment Report adalah laporan yang diterbitkan Panel Antarpemerintah di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempelajari masalah perubahan iklim dari sisi ilmiah, teknis, dan sosial-ekonomi. Laporan kini sudah memasuki seri ke 6 yang dirilis pada akhir Februari tahun ini. Laporan setebal 3.675 halaman ini salah satunya memberikan panduan pentingnya memperluas partisipasi publik dalam menyusun kebijakan iklim, sehingga aksi dan mitigasi iklim dapat berdampak bagi semua.

Torry menjelaskan, keadilan iklim bisa terjadi jika pemerintah membuka partisipasi publik (rekognisi) dari kelompok rentan agar mereka bisa efektif beradaptasi dengan perubahan iklim dan mencegah maladaptasi. Partisipasi ini perlu dijamin oleh prosedur hukum untuk memberikan keadilan yang lebih bagi kelompok rentan.

Bivitri Susanti, Pendiri dan Peneliti Senior Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan Pengajar Sekolah Tinggi Hukum JENTERA menilai, partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan, terutama kelompok rentan perlu dibuka dengan luas dan bebas dari tekanan.

“Perlu perubahan yang transformatif agar suara-suara kelompok rentan benar-benar ditampung dalam kebijakan,” ujarnya.

Selama ini, suara publik banyak diabaikan dalam pembuatan hukum atau kebijakan. Misal, di tingkat kebijakan soal kelapa sawit dan perpajakan, keputusan politik diambil oleh kelompok oligarki yang kental isinya dengan kepentingan mereka. Di tingkat perumusan undang-undang dan lembaga peradilan, oligarki sudah menutup rapat kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi. Hal ini terjadi pada proses UU Cipta Kerja yang problematik. Kemudian, yang terjadi belakangan adalah hakim yang konstitusi yang berinisiatif memperbaiki UU Cipta Kerja justru dicopot dari posisinya.

Siti Rakhma Mary Herwati, Tim Manajemen Pengetahuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, ketidakadilan iklim ini terbentuk karena ketimpangan kuasa dan adanya privilese bagi kalangan industri ekstraktif. Sedangkan imbasnya, ditanggung masyarakat kelompok rentan. Misalnya penggusuran, pencemaran udara, hingga kerusakan lingkungan.

Rakhma menjelaskan, banyak kasus Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditangani LBH berdampak besar pada kelompok rentan, di mana dalam proses rancangannya tidak melibatkan partisipasi publik. Misalnya, di kawasan pantai utara Jawa (Pantura) masyarakat sering ditimpa banjir, namun pembangunan infrastruktur jalan terus. Di Manado, reklamasi dilakukan tanpa mengajak bicara masyarakat. Sedangkan jika protes, malah dikriminalisasi.

Menurut Parid, selama ini masyarakat yang menanggung langsung dampak buruk dari bencana iklim, justru menjadi kelompok yang paling tidak tahu-menahu proses kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Kalau toh ada partisipasi publik, menurut Bivitri, dilakukan dengan teknokratis, yang hanya sekadar menggugurkan syarat-syarat teknis saja.

Parid menilai, publik perlu mendorong adanya Undang-undang Keadilan Iklim. Aturan ini diperlukan agar keadilan iklim menjadi isu penting dan genting yang perlu segera diwujudkan. Torry menilai, keadilan iklim juga merupakan isu pembangunan untuk memperkecil ketimpangan, dan bisa memberi manfaat bagi kalangan miskin dan kelompok rentan. (afd/*)

 

Editor: beritapalu

TAGGED:climate changecuacaglobal warmingkrisis iklimnelayanwalhi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article KPKP-ST  Dampingi Anak Korban Asusila Ayah Tiri di Desa Wisolo
Next Article Ini Tips Cara Membantu Karyawan Mengurangi Stres Masalah Finansial

Berita Terbaru

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Foto bersama usai Dialog Kebijakan bertema "Mendorong Green Legislation dalam Rangka Membangun Ekonomi Berkelanjutan di Sulawesi Tengah" di Aston Hotel Palu, Jumat (5/12/2025). (©AJI Palu)
Komunitas

IPC dan AJI Palu Gelar Dialog Kebijakan Bahas Masa Depan Ekologi Sulteng

beritapalu
PLTU Cirebon (©Cirebon Power)
Lingkungan

Pemerintah Belum Finalkan Keputusan Pensiun PLTU Cirebon-1

beritapalu
CEO IESR, Fabby Tumiwa. (©IESR)
Lingkungan

Indonesia Berpotensi Menjadi Pemimpin Global dalam Pemanfaatan Panas Bumi

beritapalu
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Hukum-Kriminal

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?