Hukum-KriminalParigi MoutongSulteng

Operasi Halinar di Lapas Parigi, 50 Petugas Satops Patnal Diterjunkan

×

Operasi Halinar di Lapas Parigi, 50 Petugas Satops Patnal Diterjunkan

Share this article
Petugas memeriksa WBP pada operasi penggeledahan Halinar di Lapas Parigi, Sabtu (23/5/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Petugas memeriksa WBP pada operasi penggeledahan Halinar di Lapas Parigi, Sabtu (23/5/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulteng bersama aparat Kepolisian Resort (Polres) Parigi menggelar penggeledahan besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi. Operasi yang melibatkan 50 personel Tim Satops Patnal dan tujuh personel Polres Parigi ini menyasar seluruh blok hunian warga binaan untuk memberantas peredaran handphone, narkotika, dan penipuan (Halinar).

PARIGI MOUTONG, beritapalu.id | Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan terjun langsung memimpin operasi penggeledahan di Lapas Kelas III Parigi, Sabtu malam (23/5/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rangka komitmen nasional menciptakan lapas dan rutan bersih dari Halinar sekaligus merespons sejumlah kejadian menonjol di lingkungan pemasyarakatan.

Tim penggeledahan dibagi ke dalam beberapa regu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian. Meskipun diguyur hujan deras, penggeledahan tetap berlangsung intensif dengan pemeriksaan terhadap barang-barang pribadi warga binaan secara detail namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Bagus Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah serius jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari praktik Halinar. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan,” tegasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi mengganggu keamanan lapas. Tak hanya penggeledahan, operasi tersebut juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 63 warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Bagus menjelaskan bahwa tes urine merupakan bagian integral dari operasi untuk memastikan deteksi dini penyalahgunaan narkotika berjalan maksimal. “Melalui tes urine ini, kami ingin memastikan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika benar-benar berjalan maksimal. Tidak hanya pengawasan terhadap barang terlarang, tetapi juga memastikan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” jelas Bagus.

Pemeriksaan dilakukan secara ketat dengan pengawasan petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum guna memastikan hasil berjalan objektif dan akurat. Seluruh barang bukti hasil penggeledahan telah diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.

Wakapolsek Parigi Dewa Eka memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam memberantas Halinar di lingkungan pemasyarakatan. “Sinergi antara pemasyarakatan dan kepolisian menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkotika maupun barang terlarang di dalam lapas. Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

Operasi juga dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala sebagai bentuk penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan lapas dan rutan di Sulawesi Tengah yang bersih dari Halinar.

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 24 May, 2026

Leave a Reply