Hukum-KriminalNusantara

Jaringan Narkoba di Sulteng Manfaatkan Media Sosial

×

Jaringan Narkoba di Sulteng Manfaatkan Media Sosial

Sebarkan artikel ini

PALU – Peredaran narkotika di Sulawesi Tengah kini memanfaatkan media sosial dan platform komunikasi digital untuk memperluas jaringan dan menjalankan transaksi secara terselubung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring mengatakan, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp dimanfaatkan pelaku untuk berkomunikasi dan mengedarkan narkotika.

“Sabu-sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak beredar di wilayah Sulteng saat ini. Dan peredarannya memanfaatkan media sosial,” kata Sembiring di Palu, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, penggunaan teknologi digital membuat pemberantasan narkotika semakin kompleks. Kelompok usia muda juga dinilai menjadi salah satu sasaran karena tingginya aktivitas mereka di ruang digital.

Menghadapi modus tersebut, Ditresnarkoba Polda Sulteng memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan pengembangan jaringan intelijen. Pengawasan jalur distribusi serta edukasi di sekolah dan kampus juga terus dilakukan.

Sembiring mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan indikasi peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membongkar jaringan yang memanfaatkan ruang digital ini,” ujarnya.

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: Rabu, 30 Sep 26
Untuk update berita di beritapalu.id, ikuti saluran kami di sini: Saluran WhatsApp