Kepala Lapas Kelas IIA Palu membantah pemberitaan media yang menyebut ada WBP mengendalikan pengiriman sabu. Lapas tegaskan komitmen P4GN dan siap mendukung penyelidikan polisi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
PALU, beritapalu.ID | Lapas Kelas II A Palu mengeluarkan klarifikasi resmi merespons pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pengiriman narkotika jenis sabu seberat 50,84 gram yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menegaskan berdasarkan hasil koordinasi dan pemeriksaan internal bahwa informasi tersebut tidak akurat.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada pengendalian narkotika dari dalam Lapas Kelas II A Palu sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan,” ujar Makmur dengan tegas.
KaLapas menyatakan komitmen penuh dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang diwujudkan melalui berbagai langkah pengawasan dan pencegahan secara rutin di lingkungan lapas.
“Kami sangat terbuka dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.”
— Makmur, Kepala Lapas Kelas IIA Palu
Lapas Kelas II A Palu menyatakan siap mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, guna memastikan fakta yang sebenarnya dan menghindari simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas narkoba, Lapas secara rutin melaksanakan penggeledahan blok hunian serta tes urine terhadap petugas maupun WBP — langkah yang merupakan bagian dari upaya mewujudkan Lapas Kelas II A Palu yang “Bersinar” (Bersih dari Narkoba).
Kepala Lapas berharap masyarakat dapat menerima informasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.











