Rapat Analisis dan Evaluasi Triwulan I 2026 mengumpulkan 14 UPT pemasyarakatan se-Sulteng via virtual. Kepala Kanwil menekankan pelayanan profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel, serta penguatan perang terhadap handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
PALU, beritapalu.ID | Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Pemasyarakatan Triwulan I Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom, Senin (11/5/2026).
Dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, rapat melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan se-Sulteng termasuk 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan, dengan fokus pada penguatan pelayanan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel) sekaligus intensifikasi perang terhadap Halinar — handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di lapas maupun rutan.
Bagus menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas dan memastikan seluruh program berjalan searah dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa tantangan pemasyarakatan saat ini tidak hanya menyangkut pelayanan warga binaan, tetapi juga integritas organisasi dan kemampuan seluruh unit menjaga keamanan serta ketertiban.
“Pemasyarakatan harus bergerak dengan performa yang profesional dan terukur. Seluruh jajaran harus memastikan pelayanan berjalan optimal, sekaligus memperkuat pengawasan dan perang terhadap Halinar di lapas maupun rutan.”
“Pemasyarakatan Sulawesi Tengah itu satu, jangan ada pengkhianat. Soliditas dan integritas adalah kekuatan utama kita.”
— Bagus Kurniawan, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng
Dalam rapat evaluasi, Bagus memberikan perhatian khusus pada kesesuaian data aplikasi STAR ASN dan CARAKA, ketelitian pengelolaan keuangan, serta kualitas pelaksanaan bahan makanan di seluruh UPT. Ia juga meminta seluruh jajaran aktif membangun citra positif pemasyarakatan melalui publikasi berkualitas, agar publik memahami bahwa pemasyarakatan bekerja, berubah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan warga binaan.
Bagus mengingatkan seluruh Kepala UPT untuk fokus menjalankan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan UMKM warga binaan, program ketahanan pangan, penanganan overcapacity, serta pemberantasan handphone ilegal, pungli, dan narkoba. Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja, Kanwil Ditjenpas Sulteng memberikan penghargaan kepada Lapas Kelas IIB Luwuk sebagai Unit Pelaksana Teknis dengan kinerja terbaik selama Triwulan I Tahun 2026.
Melalui Anev ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan seluruh jajaran bergerak selaras dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.











