PALU, beritapalu.ID | Untuk memastikan penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Registrasi Informasi Kearsipan Nasional Digital Integrated) berjalan optimal, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan kunjungan dan audiensi dengan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Senin (11/05/2026).
Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Kearsipan Daerah I ANRI Irwanto Eko Saputro, Arsiparis Ahli Madya ANRI Pinandita Syafrisman, serta perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDMD) Kota Palu.
Audiensi tersebut membahas koordinasi pelaksanaan sejumlah kegiatan kearsipan, salah satunya Bimbingan Teknis Pemantapan Penerapan Aplikasi SRIKANDI serta Talkshow Kearsipan. Kedua kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, dan akan dipusatkan di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota menyambut baik kunjungan pihak ANRI dan menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan yang diberikan dalam penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
“Penyelenggaraan kearsipan yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Imelda Liliana Muhidin.
Menurut Wakil Wali Kota, penguatan kearsipan perlu terus dilakukan, baik dari sisi peningkatan kompetensi sumber daya manusia maupun peningkatan kesadaran perangkat daerah terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang baik.
“Kami berharap melalui kegiatan bimbingan teknis dan talkshow yang akan dilaksanakan, seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palu semakin memahami penerapan aplikasi SRIKANDI sekaligus mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara digital dan terintegrasi,” tambahnya.
Aplikasi SRIKANDI (Sistem Registrasi Informasi Kearsipan Nasional Digital Integrated) merupakan platform digital yang dikembangkan ANRI untuk mempermudah pengelolaan arsip secara terintegrasi dan terukur di seluruh institusi pemerintah.
Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan perangkat daerah Kota Palu dapat lebih optimal dalam mengelola arsip dan mengakses informasi publik dengan lebih cepat dan efisien.











