Penyerahan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Sertifikat mencakup tanah Makodam XXIII/Palaka Wira di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kota Palu — bagian dari program nasional percepatan sertifikasi tanah.
PALU, beritapalu.ID | Tanah Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XXIII/Palaka Wira di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kota Palu, kini resmi bersertifikat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat tanah tersebut secara langsung kepada Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita yang mewakili Pangdam, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (10/5/2026).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam mempercepat sertifikasi tanah guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah. Bagi TNI AD, kepastian hukum atas tanah Makodam menjadi bentuk penguatan legalitas sekaligus pengamanan aset negara yang mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan.
Dengan terbitnya sertifikat ini, status hukum tanah Makodam XXIII/Palaka Wira kini memiliki dasar yang kuat dan tidak lagi rentan terhadap persoalan administrasi pertanahan di masa mendatang.











