beritapalu.id
Tuesday, 24 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BanggaiHukum-Kriminal

Polres Banggai Ungkap Kasus Pencabulan Kakek Tiri terhadap Dua Cucunya

Published: 21 December, 2025
Share
Kakek IG menceritakan perbuatan cabulnya pada Konferensi Pers di Mapolres Banggai, Minggu (21/12/2025). (©Humas Polres Banggai)
Kakek IG menceritakan perbuatan cabulnya pada Konferensi Pers di Mapolres Banggai, Minggu (21/12/2025). (©Humas Polres Banggai)
SHARE

BANGGAI, beritapalu.ID | Polres Banggai mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek tiri berinisial SG (61) terhadap dua cucunya berusia 11 tahun dan 14 tahun di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, dalam konferensi pers, Minggu (21/12/2025), menjelaskan kasus ini terungkap pada 9 Desember lalu saat korban bercerita kepada bibinya, DC.

“Pada 9 Desember siang saat korban AR pulang sekolah mendapati DC sedang bercerita dengan korban AN menggunakan bahasa isyarat,” jelas Tio.

Kedua korban mengaku telah dicabuli oleh kakek tiri mereka sebanyak enam kali sejak Oktober 2024 hingga terakhir pada November 2025. Kejadian rata-rata terjadi pada pukul 04.00 Wita saat sang nenek sedang sibuk di dapur menyiapkan jualan jamu.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Kelurahan Baiya

Tio menjelaskan pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan memainkan serta memegang alat vital hingga korban merasa kesakitan. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan pencabulan karena tidak bisa menahan nafsu birahinya.

Kondisi korban saat ini terlihat mengalami trauma psikis, takut, dan lebih banyak diam. Salah satu korban berinisial AN merupakan anak berkebutuhan khusus dengan tunarungu dan tunawicara.

“Korban AN yang berkebutuhan khusus, tunarungu dan tunawicara, pemeriksaan akan didampingi penerjemah, dinas perlindungan perempuan dan anak serta pekerja sosial Kementerian Sosial RI,” terang Tio.

Atas perbuatannya, SG dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

BACA JUGA:  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Banggai Donor Darah dan Bagi Sembako

 

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:cucu tirikakek cabulpencabulanpolres banggai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Foto bersama usai Pelatihan Remaja Pengelola Posko Informasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) di Kota Palu, Sabtu (20/12/2025). (©KPKST) 30 Remaja Dilatih Kelola Posko Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Next Article Pengibaran bendera pada peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Ditjenpas Sulteng, Senin (22/12/2025). (©Humas Ditjenpas Sulteng) Kanwil Ditjenpas Sulteng Tegaskan Perempuan sebagai Motor Perubahan di Hari Ibu

Berita Terbaru

Penumpang turun dari KM Dorolonda di Pantoloan, Senin (23/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Arus Balik Lebaran, KM Dorolonda Turunkan 512 Penumpang di Pantoloan

23 March, 2026
Vlad Alexandru Tataru (kedua kiri), WAN Jerman dideportasi oleh Imigrasi Palu, Senin 23/3/2026). (©DItjen Imigrasi Palu)
Hukum-Kriminal

Kumpulkan Flora TNLL Tanpa Izin, WNA Jerman Dideportasi dari Palu

23 March, 2026
Sejumlah warga berisap menaiki bus TransPalu di Palu, Senin (23/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Tamasya Keliling Kota dengan Bus TransPalu, Gratis

23 March, 2026
Wali Kota Hadianto mengamati trotoar di Jalan Suiprapto Palu, Senin (23/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Usai Lebaran, Wali Kota Palu Susuri Jalan Protokol Pantau Kondisi Kota

23 March, 2026
Warga keturunan Arab menari pad atradisi Iwwadh di palu, Minggu (22/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Iwwadh, Ketika Komunitas Arab Palu Merayakan Lebaran dengan Cara Mereka

22 March, 2026

Berita Populer

Sejumlah warga berisap menaiki bus TransPalu di Palu, Senin (23/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Tamasya Keliling Kota dengan Bus TransPalu, Gratis

23 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Penumpang turun dari KM Dorolonda di Pantoloan, Senin (23/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Arus Balik Lebaran, KM Dorolonda Turunkan 512 Penumpang di Pantoloan

23 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

AR beserta barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Sigi Biromaru Diringkus Satresnarkoba

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

14 Warga Binaan Hindu Diusulkan Terima Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka

beritapalu
Tiga tersangka kasus peredaran narkoba di Palolo, Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polres Sigi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Palolo

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan bersama Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur di Palu. (©Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

2.216 Warga Binaan di Sulteng Diusulkan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?