MOROWALI, beritapalu.ID | Kabupaten Morowali mencatat capaian 100 persen dalam pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) dengan total 133 titik layanan yang tersebar di 7 kelurahan dan 126 desa. Pencapaian ini berdasarkan hasil verifikasi per 18 November 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut pencapaian ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan akses bantuan hukum hingga ke masyarakat lapisan bawah.
“Pencapaian 100 persen ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan akses bantuan hukum hadir hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” kata Rakhmat Renaldy.
Rakhmat menambahkan, tantangan ke depan adalah memastikan layanan berjalan efektif. Ia meminta humas dan perangkat daerah aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami hak mereka atas bantuan hukum.
Dengan capaian ini, Morowali menjadi salah satu daerah dengan cakupan layanan bantuan hukum paling merata di Sulawesi Tengah. Keberadaan 133 posbankum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, mencegah potensi konflik, dan melindungi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya