Hukum-KriminalMorowali

Morowali Capai 100 Persen Posbankum dengan 133 Titik Layanan

×

Morowali Capai 100 Persen Posbankum dengan 133 Titik Layanan

Share this article
Kakanwil Kemenkum SUlteng, Rakhmat Rinaldy (kanan). (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Kakanwil Kemenkum SUlteng, Rakhmat Rinaldy (kanan). (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)

MOROWALI, beritapalu.ID | Kabupaten Morowali mencatat capaian 100 persen dalam pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) dengan total 133 titik layanan yang tersebar di 7 kelurahan dan 126 desa. Pencapaian ini berdasarkan hasil verifikasi per 18 November 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut pencapaian ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan akses bantuan hukum hingga ke masyarakat lapisan bawah.

“Pencapaian 100 persen ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan akses bantuan hukum hadir hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” kata Rakhmat Renaldy.

Rakhmat menambahkan, tantangan ke depan adalah memastikan layanan berjalan efektif. Ia meminta humas dan perangkat daerah aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami hak mereka atas bantuan hukum.

Dengan capaian ini, Morowali menjadi salah satu daerah dengan cakupan layanan bantuan hukum paling merata di Sulawesi Tengah. Keberadaan 133 posbankum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, mencegah potensi konflik, dan melindungi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 19 November, 2025
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.