HeadlineParigi Moutong

Bripka H akan Jadi Tersangka Penembak Erfaldi saat Demo Tolak Tambang di Parimo

×

Bripka H akan Jadi Tersangka Penembak Erfaldi saat Demo Tolak Tambang di Parimo

Share this article
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi (tengah) dalam suatu kesempatan di Mapolda Sulteng beberapa waktu lalu. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

JAKARTA, beritapalu | Setelah menunggu sekitar dua pekan, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi akhirnya mengumumkan hasil uji balistik Bidlatfor Polda Sulsel terkait penembakan Erfaldi (21) saat aksi unjuk rasa menolak tambang di Desa Sinei, Tinombo Selatan, Parigi Moutong beberapa waktu lalu.

“Terhadap proyektil hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748,” jelas Irjen Pol Rudy Sufahriadi di PTIK Jakarta, Rabu (2/3/2022)

Rudy juga menjelaskan, pemegang senpi tersebut diketahui bernama Bripka H anggota Polres Parigi Moutong.

“Begitu juga hasil uji DNA dari sample darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban hasilnya identik,” ungkapnya. Ia menambahkan, penyidik nantinya akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka.

Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 359 KUHP berbunyi, barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi termasuk Bripka H dan mengamankan barang bukti berupa satu butir proyektil, satu lembar jaket warna kuning, satu lembar baju kaos warna biru dongker dan tiga  butir selongsong peluru.

“Kita akan professional menangani anggota yang bersalah, melanggar SOP yang sudah ditetapkan bapak Kapolri. Semoga ini terakhir kali terjadi di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tandasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 2 March, 2022
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kuniawan (tengah depan) bersama sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan memberikan keterangan usai pembacaa Ikrar Halinar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menggelar Ikrar Zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/04/2026).

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (keempat kanan), Kepala Balai Karantina Indonesia Sahat M Panggabean (kedua kanan), Gubernur Sulteng Anwar Hafid (ketiga kanan) bersama sejumlah pejabat menghamburkan beras kuning ke truk kontainer menandai pelepasan ekspor komoditas durian beku ke Tiongkok di Packing House PT Duco Food Indonesia, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (16/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan tekadnya untuk menjadikan Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai pusat durian dunia. Hal tersebut disampaikannya pada seremonial pelepasan ekspor komoditas durian beku ke Tiongkok oleh PT Duco Food Indonesia di Palu, Kamis (16/4/2026).