beritapalu.id
Sunday, 7 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Dua Hari, Polresta Palu Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Tatanga

Last updated: 16 July, 2025 7:10 pm
beritapalu
Share
Dua tersangka kasus narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palu di Tatanga, Rabu (16/7/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
Dua tersangka kasus narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palu di Tatanga, Rabu (16/7/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
SHARE

PALU, beritapalu | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dalam dua hari berturut-turut. Keduanya, berinisial R (24) dan R (49), adalah warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Total sabu yang disita dari kedua penangkapan ini mencapai hampir 7 gram.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pemuda berinisial R (24) pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim opsnal Satresnarkoba pada Jumat, 11 Juli 2025, mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Dari tangan R, polisi mengamankan dua paket sabu seberat bruto 2,402 gram. Selain itu, petugas juga menyita tiga plastik klip kosong kecil, tiga plastik klip kosong sedang, satu kotak plastik kecil warna hijau, dan dua sendok plastik terbuat dari pipet.

BACA JUGA:  Polresta, KPU dan Bawaslu Kota Palu Silahturahmi ke Partai Pemenangan

Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa pelaku R memperoleh narkotika dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Tatanga, Palu. Barang haram tersebut rencananya akan digunakan sekaligus diperjualbelikan kembali. Saat penggeledahan lanjutan di rumah R, ditemukan empat paket serbuk kristal lain yang setelah diuji cepat, dinyatakan bukan sabu.

Berselang dua hari, Satresnarkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus serupa dengan menangkap perempuan berinisial R (49) pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 17.05 WITA. Ia diringkus di sebuah warung, juga berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Penindakan kami lakukan di tempat kejadian perkara saat pelaku berada di warung tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket sabu dengan berat bruto 4,73 gram,” ujar AKP Usman.

BACA JUGA:  Sumringah Ketika 18 Anggota Polisi di Porlesta Palu Naik Pangkat

Pelaku R (49) diketahui memperoleh sabu dari seseorang berinisial Lk.TG di wilayah Tatanga. Narkotika tersebut rencananya akan dikonsumsi dan dijual kembali. Satu kantong plastik pembungkus juga diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.

“Ini adalah bentuk komitmen Polresta Palu dalam menjaga generasi dari bahaya narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Kapolresta.

Kombes Pol. Deny juga mengapresiasi dukungan masyarakat melalui informasi yang diberikan. “Ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Sinergi ini sangat penting untuk menekan peredaran gelap narkoba di Palu,” tambahnya.

BACA JUGA:  BidPropam Polda Sulteng Cek HP Personel, Cegah Judi Online

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya telah diamankan di Polresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk tes urine, pemeriksaan, dan pelengkapan berkas perkara. (afd/*)

TAGGED:narkotikapolresta palusabusatresnarkobatatanga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Salahs atu pengendara yang terjaring karena mengabaikan keselamatan, Selasa (15/7/2025). (Foto: Huams Polresta Palu) Operasi Patuh Tinombala Jaring 195 Pengendara di Palu
Next Article Tersangka kasus narkotika, SS (44) beserta brangbukti sabu yang disita aparat, Senin (14/7/2025). (Foto: Humas Polda Sutleng) Polda Sulteng Amankan 1 Kilogram Sabu Asal Tatanga Palu di Sigi

Berita Terbaru

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu akan Revitalisasi Pasar Inpres Manonda di 2026

7 September, 2025
Pengamanan korban penganiayaan oleh aparat Polsek Palu Selatan, Sabtu (6/9/2025). (©HUmas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Berat oleh Massa di Palu Selatan

7 September, 2025
Petugas melayani warga pada layanan kesehatan gratis di Desa Masani, Poso Pesisir, Sabtu (6/9/2025). (©Satgas Madago Raya)
Poso

Satgas Madago Raya Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Desa Masani

7 September, 2025
RR bersama paket sabu yang disita petugas saat akan diselundupkan ke dalam Rutan Palu, Sabtu (6/9/2025). (©Rutan Palu)
Hukum-Kriminal

Dua Paket Sabu Digagalkan Masuk Rutan Palu, Pelaku Ditangkap

6 September, 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar (kiri) bersama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Makodam XXIII/PW, Jumat (5/9/2025). (©Pendam 23/PW)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Sambut Kunjungan Wali Kota Palu

6 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahim Palu, Sabtu (6/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Palu

Komunitas Belajar Guru Agama Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

beritapalu
Penampakan akun facebook palsu yang mencatut nama dan foto Kapolresta Palu. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Nama Kapolresta Palu Dicatut, Peringatkan Akun Facebook Palsu

beritapalu
Sejumlah peserta melakukan jumping pada Porkot Palu VI 2025 di Hutan Kota Palu, Sabtu (6/9/2025). (©ISSI Kota Palu)
Olahraga

ISSI Palu Target Sapu Bersih Emas di Porprov 2026

beritapalu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (tengah) bersama sejumlah pengemudi ojek online, Kamis (4/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Bebaskan Biaya Parkir untuk Pengemudi Ojek Online

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?