beritapalu.id
Tuesday, 28 Oct 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Dua Hari, Polresta Palu Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Tatanga

Published: 16 July, 2025
Share
Dua tersangka kasus narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palu di Tatanga, Rabu (16/7/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
Dua tersangka kasus narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Palu di Tatanga, Rabu (16/7/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
SHARE

PALU, beritapalu | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dalam dua hari berturut-turut. Keduanya, berinisial R (24) dan R (49), adalah warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Total sabu yang disita dari kedua penangkapan ini mencapai hampir 7 gram.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pemuda berinisial R (24) pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim opsnal Satresnarkoba pada Jumat, 11 Juli 2025, mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Dari tangan R, polisi mengamankan dua paket sabu seberat bruto 2,402 gram. Selain itu, petugas juga menyita tiga plastik klip kosong kecil, tiga plastik klip kosong sedang, satu kotak plastik kecil warna hijau, dan dua sendok plastik terbuat dari pipet.

Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa pelaku R memperoleh narkotika dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Tatanga, Palu. Barang haram tersebut rencananya akan digunakan sekaligus diperjualbelikan kembali. Saat penggeledahan lanjutan di rumah R, ditemukan empat paket serbuk kristal lain yang setelah diuji cepat, dinyatakan bukan sabu.

Berselang dua hari, Satresnarkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus serupa dengan menangkap perempuan berinisial R (49) pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 17.05 WITA. Ia diringkus di sebuah warung, juga berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Penindakan kami lakukan di tempat kejadian perkara saat pelaku berada di warung tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket sabu dengan berat bruto 4,73 gram,” ujar AKP Usman.

Pelaku R (49) diketahui memperoleh sabu dari seseorang berinisial Lk.TG di wilayah Tatanga. Narkotika tersebut rencananya akan dikonsumsi dan dijual kembali. Satu kantong plastik pembungkus juga diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.

“Ini adalah bentuk komitmen Polresta Palu dalam menjaga generasi dari bahaya narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Kapolresta.

Kombes Pol. Deny juga mengapresiasi dukungan masyarakat melalui informasi yang diberikan. “Ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Sinergi ini sangat penting untuk menekan peredaran gelap narkoba di Palu,” tambahnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya telah diamankan di Polresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk tes urine, pemeriksaan, dan pelengkapan berkas perkara. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapolresta palusabusatresnarkobatatanga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Salahs atu pengendara yang terjaring karena mengabaikan keselamatan, Selasa (15/7/2025). (Foto: Huams Polresta Palu) Operasi Patuh Tinombala Jaring 195 Pengendara di Palu
Next Article Tersangka kasus narkotika, SS (44) beserta brangbukti sabu yang disita aparat, Senin (14/7/2025). (Foto: Humas Polda Sutleng) Polda Sulteng Amankan 1 Kilogram Sabu Asal Tatanga Palu di Sigi

Berita Terbaru

Kanan: Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. Kiri: Irdam Kodam XXIII?Palaka Wira Brigjen TNI Deni Rejeki memimpni upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Palu, Selasa (28/10/2025). (©Humas POlda Sulteng/Pendam 23/PW)
Militer

Polda Sulteng dan Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Hari Sumpah Pemuda

28 October, 2025
Wasit memberikan hitungan kepada Daniela Flavia pad apertandingan babak final kelas 49 Kg Putri Kejurnas Tinju Amatir 2025 di JCC Palu, Senin (27/10/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Menonton Daniela Flavia di Kejurnas Tinju Amatir 2025

28 October, 2025
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyematkan bet menandai peresmian program Pamapta Polresta Palu, Senin (27/10/2025). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polresta Palu Luncurkan Program Pamapta

27 October, 2025
Tim SAR melakukan pencarian seorang nelayan yang doilaporkan jatuh ke laut di periarian pulau Bone Uliuno, Banggai, Senin (27/10/2025). (©Basarnas Palu)
Banggai

Basarnas Cari Nelayan yang Dilaporkan Jatuh ke Laut di Perairan Banggai

27 October, 2025
Korban digigit buaya setelah dievakuasi. (©Humas Polres Touna)
Tojo Unauna

Pelajar 13 Tahun Digigit Buaya Saat Mandi di Laut Una-Una

27 October, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Anggota Polantas Polres Parigi Mutong, Bripka Siswanto melaporkan berakhirnya sistem buka-tutup jalan di ruas Kebun Kopi, MInggu (26/10/2025). (©Tangkapan layar video Bripka SIswanto)
Palu

Sistem Buka-Tutup Jalan di Kebun Kopi Berakhir

beritapalu
Penutupan Ngata Topodoka Festival di Palupi, Sabtu (25/10/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Gubernur Sulteng Tutup Ngata Topodoka Fest 2025 di Palupi

beritapalu
Petugas melayani pengunjung di stand OJK Sulteng pada pameran IJK dalam rangka puncak Bulan Inklusi Keuangan di PGM, Sabtu (25/10/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Bisnis

Gubernur Sebut Tingkat Inklusi Keuangan di Sulteng Makin Meningkat

beritapalu
Tim SSB Collectiopn yang akan berlaga di kompetisi sepakbola Singa Cup di Singiapura. (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Olahraga

Tim SSB Selection Palu Dilepas Menuju Singa Cup 2025 di Singapura

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?