PALU, beritapalu | Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menangkap dua pengedar narkoba dalam operasi dramatis di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa (29/7/2025) siang.
Dua tersangka berinisial FR (21) dan FN (22) diamankan bersama barang bukti 11 paket sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone saat penggerebekan sekitar pukul 11.30 WITA.
Situasi berubah tegang ketika kedua pelaku hendak dibawa ke Mapolresta. Mereka melakukan perlawanan sambil berteriak dan merontak tidak mau naik ke mobil, sehingga memancing perhatian warga dengan cara memukul tiang listrik secara serentak.
Sekelompok massa pendukung pelaku kemudian datang menghadang kendaraan petugas, memblokade jalan, dan melempari batu ke arah personel kepolisian.
“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams.
Dalam insiden tersebut, anggota Tim Jaguar Bripda Moh. Ridho Fadli mengalami luka robek pada rahang sebelah kanan yang memerlukan lima jahitan di bagian luar dan dua jahitan di dalam akibat lemparan batu. Korban segera dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu dan kondisinya dilaporkan stabil.
Kombes Deny menegaskan insiden ini tidak akan melemahkan semangat jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pihaknya telah mengidentifikasi pelaku pelemparan dan akan segera memproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses hukum,” tegasnya.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar mendukung upaya penegakan hukum dan tidak terprovokasi oleh pelaku kriminal yang mencoba menyamarkan kejahatan di balik kerumunan massa.
“Pemberantasan narkoba di Palu adalah komitmen bersama. Jangan beri ruang bagi pelaku, mari kita selamatkan generasi muda masa depan bangsa,” ujar Kombes Deny.
Kedua tersangka kini ditahan di Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Palu akan terus melakukan operasi berkelanjutan dan membuka ruang bagi masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (afd/*)