PALU, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap seorang perempuan berinisial L (43) yang diduga terlibat peredaran sabu di Jalan Basuki Rahmat, Lorong Pahlawan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu (2/5/2026). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan pelaku di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua paket diduga sabu dengan berat bruto 0,477 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, satu unit alat hisap (bong), serta uang tunai Rp100 ribu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pengembangan kasus masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Penangkapan ini berawal dari informasi warga, kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.”
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Proses hukum akan kami lakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.”
— Kompol Usman, Kasat Resnarkoba Polresta Palu
Terduga pelaku kini ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.











