beritapalu.id
Tuesday, 14 Oct 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Published: 17 September, 2024
Share
Petugas menuangkan sabu ke dalam panci berisi air panas pada pemusnahan sabu di Mapolda Sulteng, Selasa (17/9/2024). (Foto: Humas Polda Sulteng)
Petugas menuangkan sabu ke dalam panci berisi air panas pada pemusnahan sabu di Mapolda Sulteng, Selasa (17/9/2024). (Foto: Humas Polda Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu | Polda Sulteng melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.016,45 gram di lobby mako Ditresnarkoba Polda Sulteng, Selasa (17/9/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan oleh tersangka berinisial AS (47), pada 1 September 2024 yang lalu di Desa Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala.

Dari total berat barang bukti tersebut, sebanyak 0,3791 gram disisihkan untuk pengujian di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), 2,5612 gram untuk pembuktian di persidangan, dan sisanya sebesar 1.013,5097 gram dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Barang bukti narkotika jenis sabu dikeluarkan dari kemasan aslinya di hadapan para saksi, kemudian dimasukkan ke dalam wadah berisi air panas dan dicampur dengan bahan lain berupa portex hingga larut sempurna. Setelah itu, campuran tersebut dibuang ke dalam kloset.

BACA JUGA:  Satgas PASTI Blokir Kegiatan PT Xpertise Future Analitycs Indonesia

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

“Dengan pemusnahan ini, kami menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” kata Kompol Raden Real Mahendra.

Kompol Raden Real Mahendra menegaskan, pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

BACA JUGA:  Anggota Brimob Polda Sulteng Ikuti Latihan Heli Rescue

“Mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba serta lindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” imbuhnya.

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dipersangkakan sebagaimana pasal 112 dan pasal 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup, pungkasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:ditresnarkobanarkotikapemusnahan sabupolda sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Penyerahan piala kepada pemenang kompetisi sepakbola Vale Cup 2024 di Morowali, (11/9/2024). (Foto: PT Vale Indonesia) Vale Cup 2024 Dorong Prestasi Olahraga di Morowali
Next Article Sejumlah siswa Bintara Polri mengikuti pengenalan peralatan Basarnas pada kohesi sosial di Kantor Pencarain dan Pertolongan Palu, Selasa (17/9/2024). (Foto: Basarnas Palu) Siswa Bintara Polri Laksanakan Kohesi Sosial di Basarnas Palu

Berita Terbaru

Suasana latihan Dalmas di Mapolresta Palu, Selasa (14/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Palu

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Polresta Palu Gelar Latihan Dalmas

14 October, 2025
Tersangka kasus pembobolan rumah, M bersama barang bukti hasil curiannya di Mapolresta Palu, Senin (13/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Kedapatan Mencuri, Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

13 October, 2025
Suasana FGD bertema "Terorisme Musuh Kita Bersama" ysng digelar Divisi Humas Polri melalui Tim Subsatgas Banops Humas Polri di Sigi, Senin (13/10/2025). (© Humas Polda Sulteng)
Komunitas

Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Sulteng, Libatkan Eks Napiter Poso

13 October, 2025
Tersangka kasus narkoba MA bersama barang bukti yang disita aparat, Minggu (12/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Bawa 24 Paket Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tatanga

13 October, 2025
Wawali Imelda Liliana Muhidin pada pembukaan Pelatihan Audit Berbasis Kinerja di Aula BPKP Sulteng, Senin (13/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wawali Palu Buka Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko untuk Inspektorat

13 October, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tersangka kasusu pencurian kabel tower, ML bersama barang bukti yang disita, Minggu (12/10/2025). (© Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Warga Tangkap Pencuri Kabel Tower di Sigi, Satu Pelaku Buron

beritapalu
Ayah dan anak berinisial D dan N beserta barang bukti yang disita jajajran Satresnarkoba Polresta Palu, Sabtu (11/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Miliki 32 Paket Sabu, Ayah dan Anak di Palu Ditangkap Polisi

beritapalu
Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Dewan Pers Usulkan Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

beritapalu
Ilustrasi.
Banggai Kepualuan

SP Palu Desak Pemkab Bangkep Lindungi Korban Eksploitasi Seksual Anak

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?