beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BanggaiHukum-Kriminal

Dilaporkan Hilang, Remaja 13 Tahun Diduga Jadi Korban TPPO

Last updated: 23 July, 2024 12:08 pm
beritapalu
Share
Ilustrasi (istockphoto)
Ilustrasi (istockphoto)
SHARE

PALU, beritapalu | Seorang remaja berusia 13 tahun yang sempat diinformasikan hilang oleh keluarganya di media sosial, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dugaan itu mencuat setelah Kepolisian Polres Banggai menemukan remaja dimaksud melayani pria hidung belang.

“Benar korban sempat diinformasi orang hilang oleh keluarganya melalui media sosial” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Senin (22/7/2024).

Dua pekan kemudian atau sekitar Juni 2024, korban berinisial KL (13), warga Desa Damai Makmur Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai ditemukan di Desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, beber AKBP Sugeng Lestari.

“Sesuai keterangan KL inilah selama dua minggu, ia berada di rumah DA alias DM (22). Ia juga mengaku pernah disetubuhi oleh DA Alias DM” kata Kasubbid Penmas.

BACA JUGA:  Mantan Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak

AKBP Sugeng Lestari mengungkapkan, korban tidak hanya disetubuhi, tetapi juga ditawarkan DA alias DM untuk melayani teman-temannya dengan imbalan Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

“Uang hasil melayani pria hidung belang juga diambil oleh DA alias DM dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan korban,” terang Sugeng

DA alias DM ini kata Sugeng, sudah ditetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap korban pertama inisial KI (15). Jadi korban KL (13) merupakan korban kedua dari DA alias DM.

“Tersangka DA alias DM sendiri ditahan Polres Banggai sejak tanggal 10 Juni 2024 dalam kasus persetubuhan korban KI (15) dan dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Banggai Dijaga Ketat Polisi

Sementara untuk dugaan TPPO jelas Sugeng, penyidik baru mulai melakukan pemeriksaan terhadap korban KL (13) dikarenakan ia baru selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan konseling pskilogis mental anak yang dilakukan oleh Sentra Nipotowe Kemensos Palu,

Bila sudah ada perkembangan penanganan kasus TPPO nanti diinformasikan kembali, pungkas Kasubbid Penmas. (afd/*)

TAGGED:perdagangan orangpolres banggaipostitusiremajatppo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Panitia Pemutakhiran Data Pemilih menempelkan stiker tanda sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih di rumah warga di Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/2/2023). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki) KPU Kota Palu Tuntaskan Coklit Lebih Cepat dari Jadwal
Next Article Ketua KPU Kota Palu, Idrus (kanan) pada pembukaan sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu di Palu, Selasa (23/7/2024). (Foto: bmz) KPU Kota Palu Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bakal Paslon

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) menuangkan sabu ke dalam belneder pada pemusnahan di mapolres Morowali, Senin (22/9/2025). (©Humas Polres Morowali)
Hukum-Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3,6 M

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring (kiri) menunjukkan barang bukti sabu pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Senin (22/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?