Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Konsolidasikan 15 Program Aksi Menteri ke UPT

×

Kanwil Ditjenpas Sulteng Konsolidasikan 15 Program Aksi Menteri ke UPT

Share this article
Kakanwil Dirjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memimpin konsolidasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Palu, Jumat (9/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Kakanwil Dirjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memimpin konsolidasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Palu, Jumat (9/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)

PALU, beritapalu.ID | Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan mengonsolidasikan seluruh kekuatan pemasyarakatan di Sulteng untuk memastikan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dijalankan secara konkret, terukur, dan berdampak langsung pada kinerja layanan, Jumat (9/1/2026).

Penguatan ini disampaikan dalam kegiatan pengarahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah di Lapas Kelas IIA Palu, sebagai langkah strategis menyatukan visi dan arah kebijakan pemasyarakatan di awal 2026.

“Tidak ada ruang untuk bekerja setengah-setengah. Seluruh Kepala UPT wajib memahami, mengawal, dan memastikan 15 Program Aksi ini benar-benar terlaksana dan memberi dampak nyata,” tegas Bagus.

Bagus menegaskan 15 Program Aksi Menteri bukan sekadar agenda administratif, melainkan peta jalan reformasi pemasyarakatan yang harus diterjemahkan hingga level operasional di setiap UPT.

Ia memaparkan secara rinci target dan indikator capaian yang harus diwujudkan masing-masing satuan kerja, sekaligus menekankan kesiapan jajaran pemasyarakatan menghadapi agenda strategis nasional, antara lain Panen Raya Pembinaan Kemandirian Warga Binaan, pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan, serta penguatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.

Bagus juga menyoroti pentingnya kesiapan teknis dan manajerial dalam menghadapi pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025, termasuk penyesuaian tata kelola layanan pemasyarakatan agar sejalan dengan paradigma hukum pidana yang lebih modern dan humanis.

“Kita dituntut adaptif. Perubahan regulasi harus direspons dengan kesiapan sistem, data, dan SDM. Tidak boleh ada kesalahan administrasi maupun layanan yang berdampak pada hak warga binaan,” ujarnya.

Kakanwil turut menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam menghadapi kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2026. Menurutnya, integritas, disiplin, dan kepemimpinan yang kuat di tingkat UPT menjadi faktor penentu keberhasilan.

Kegiatan yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Maulana Luthfiyanto ini ditutup dengan penegasan agar seluruh Kepala UPT segera menindaklanjuti arahan tersebut ke dalam rencana aksi nyata di satuan kerja masing-masing.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 9 January, 2026
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).