PALU, beritapalu.ID | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah kembali mempertegas komitmennya dalam reformasi birokrasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Acara ini turut dirangkaikan dengan peresmian ruang layanan terpadu dan galeri pemasyarakatan sebagai wujud peningkatan fasilitas publik.
Dalam sambutannya, Bagus Kurniawan menekankan bahwa integritas adalah fondasi mutlak bagi seluruh aparatur pemasyarakatan. Ia mengingatkan bahwa kewenangan tanpa integritas berisiko besar menimbulkan masalah hukum dan sosial.
“Zona Integritas bukan sekadar komitmen administratif. Ini adalah pernyataan sikap bahwa setiap layanan harus bebas dari penyimpangan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bagus.
Penandatanganan komitmen ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural Kanwil serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Poso. Turut hadir menyaksikan momen tersebut sejumlah mitra strategis, termasuk perwakilan Ombudsman RI, sektor perbankan, dan pemerintah daerah.
Transformasi Layanan PRIMA
Selain penandatanganan pakta integritas, Bagus juga meresmikan fasilitas baru berupa ruang layanan dan galeri pemasyarakatan. Fasilitas ini menyediakan berbagai akses mulai dari layanan informasi, pengaduan, bantuan hukum, hingga perizinan penelitian. Sementara itu, galeri pemasyarakatan difungsikan untuk memamerkan produk UMKM hasil karya warga binaan.
Menurut Bagus, peresmian ini bukan sekadar simbolis pembaruan fisik, melainkan bukti transformasi layanan yang lebih terbuka.
“Layanan pemasyarakatan yang kami resmikan hari ini adalah wujud nyata inovasi dan komitmen pelayanan yang PRIMA. Masyarakat harus merasakan perubahan secara langsung, baik dari sisi kecepatan, kejelasan, maupun kenyamanan layanan,” tambahnya.
Apresiasi Ombudsman RI
Komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng mendapat respons positif dari Ombudsman RI. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, memberikan apresiasi atas konsistensi perbaikan tata kelola yang dilakukan.
Susiati juga menyerahkan penghargaan kepada Lapas Kelas IIB Luwuk dan Rutan Kelas IIB Poso atas keberhasilan mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan malaadministrasi.
“Komitmen WBK–WBBM harus diterjemahkan dalam praktik pelayanan sehari-hari. Apa yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sulteng hari ini menunjukkan keseriusan membangun sistem pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Susiati.
Melalui langkah strategis ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berharap dapat mengubah wajah pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada aspek pengamanan dan pembinaan, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih dan berintegritas.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya